Mohon tunggu...
Syifa Awaliyah
Syifa Awaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Semester 1 FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hidup itu sederhana, yang hebat hanya tafsirannya. Jangan lupa untuk tidak percaya pada katanya, namun pada nyatanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Minuman Keras dalam Islam

20 Juni 2024   12:32 Diperbarui: 20 Juni 2024   12:42 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Agama Islam, minuman keras atau alkohol dianggap sebagai sesuatu yang haram (dilarang). Al-Qur'an secara jelas menyebutkan bahwa alkohol memiliki dampak negatif yang jauh lebih besar daripada manfaatnya, dan mengarah pada perbuatan dosa seperti kehilangan kontrol diri dan ketidakadilan (QS Al-Baqarah [2]: 219).

Perspektif Islam tentang minuman keras sangat menekankan pada perlindungan kesehatan individu dan masyarakat, serta pentingnya menjaga kesadaran dan akal sehat. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari alkohol secara mutlak demi menjaga keutuhan spiritual, moral, dan kesehatan fisik mereka.

1. Kesehatan Fisik dan Mental

Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebagai amanah dari Allah. Minuman keras diketahui dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kerusakan hati, gangguan mental, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Keharusan Memelihara Akal Sehat

Selain menjaga fisik dan mental, Islam menekankan pentingnya menjaga akal sehat manusia agar dapat bertindak dengan penuh kesadaran dan kebijaksanaan, bahwa mengkonsumsi alkohol dapat merusak kemampuan seseorang untuk berpikir jernih dan membuat keputusan yang tepat.

3. Pengaruh Sosial dan Moral

Minuman keras sering kali memicu perilaku yang tidak pantas dan dapat merusak hubungan sosial, termasuk keluarga dan masyarakat. Islam mendorong umatnya untuk hidup dalam harmoni dan keselamatan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merusak stabilitas sosial.

4. Kesetaraan dalam Hukum

Prinsip kesetaraan di hadapan hukum sangat dijunjung tinggi di dalam Agama Islam. Mengkonsumsi minuman keras dapat menyebabkan ketidakadilan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, karena dapat mengurangi kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab dan hak-hak sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun