Mohon tunggu...
syifa aulia maharani
syifa aulia maharani Mohon Tunggu... -

student of Budi Luhur University Public Relation

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontroversi KIS dan KIP

9 November 2014   23:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:13 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bantuan nontunai yang diberikan Presiden Jokowi yang diluncurkan pada tanggal 3 November 2014 ini justru menuai banyak kontroversi. Bantuan nontunai ini berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar. Yang pada pemerintahan sebelumnya sudah ada namun berbeda nama saja. Banyak pihak yang bertanya-tanya tentang pelunccuran kartu sakti ini yang sangat cepat dan darimana anggaran ini diambil. Apakah dari APBN ataukah dari CSR BUMN?

Banyak yang menilai bahwa program ini rawan tersangkut masalah hukum karena tidak adanya payung hukum atas program KIS dan KIP ini. DPR menilai program ini kalau belum dipayungi hukum nantinya dapat melibatkan DPR karena nantinya akan berujung pada pengambilan hak angket (penyelidikan) oleh DPR. Seperti halnya wakil ketua DPR Fahri Hamzah,Rabu (15/11) mengatakan, “Kita kan baca undang-undang. Kita juga lihat betapa rawannya dalam rezim KPK yang luar biasa saat ini, apalagi nanti ada (di DPR) yang bisa mendorong ke arah hak angket.”

Berbeda dengan wakil ketua DPR, kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Kementerian kesehatan Usman Sumantri. Menegaskan, bahwa program KIS dan KIP ini sudah memiliki payung hukum, yaitu undang- undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Dengan berbedanya pendapat ini membuat masyarakat menjadi bingung dengan kejelasan hukum dari program ini.

Bukan hanya payung hukumnya yang mengalami kontroversi namun anggaran yang nantinya akan digunakan untuk program ini juga di pertanyakan. Darimana kah sebenernya anggaran ini dipakai? Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerangkan bahwa dana ini berasal dari CSR BUMN bukan APBN. Namun berbeda lagi dengan pernyataan dari Menteri Perekonomian Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Mensos Khofifah Indar Parawansa, yang menyatakan bahwa dana untuk KIS dan KIP ini berasal dari bantuan sosial (bansos) di APBN, yang mencapai 6,2 triliun.

Cara pengambilan dananya pun juga membingungkan seabagian masyarakat yang menerima KIS dan KIP ini. Karena untuk pengambilan dana ini kita harus memiliki SIM card yang sudah di verifikasi. Namun, SIM card ini harus GSM bukan CDMA. Jadi mengharuskan masyarakat untuk membeli hp yang berbasis GSM. Untuk penggunaannya pun banyak masyarakat yang mengalami kesulitan, karena tidak semua masyarakat yang menerima kartu ini mengerti pengguna Hand phone. Dan mereka pun pastinya di bebankan untuk membeli hand phone. Walau hand phone bukan barang mahal lagi. Pasti kan mereka akan kebingungan mencari uang untuk membeli hand phone tersebut. Dan penggunaan hp ini, tidak semua masyarakat kebawah mengerti apalagi kalau ada seorang ibu-ibu yang tinggal sebatang kara dan sama sekali tidak mengerti penggunaan handphone, jangankan mengerti cara menggunakannya. Membaca pun belum bisa.

Untuk data pengguna KIS dan KIP ini pun di ambil dari survey tahun 2011. Seharusnya kalau memang ingin KIS ini berjalan dengan lancar dan sesuai sasaran. Sebaiknya terlebih dahulu di data nama orang tersebut berdasarkan alamat rumahnya. Agar tidak menimbulakan kecurangan dan salah sasaran. Apalagi populasi orang miskin di indonesia mencapai 88 juta jiwa. Jadi butuh PR banyak untuk mengerjakan KIS dan KIP ini bukan langsung disebar saja.

Untuk pengambilan dananya pun lebih baik di evalusi kembali untuk mempermudahkan masyarakat mengambil dana itu agar tidak terjadinya penipuan dimana-mana. Tidak menutup kemungkinan kalau ada seseorang yang minta tolong mengambilkan dananya dengan tetangganya namun tetangganya itu nanti akan membohongi dan malah mengambil hak nya. Walau dengan handphone itu dapat mengurangi korupsi dari pejabat yang akan menangani KIS dan KIP ini. Tapi masih ada orang-orang nakal yang dapat mengelabui si pengguna KIS dan KIP tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun