Kelurahan Kayuringin Jaya (06/08/2022) Tim II KKN 2021/2022 Universitas Diponegoro yang beranggotakan Muhammad Eka Armanianto, Syifa Aulia Ramadhina, Olivia Stefany Sihombing, Reihan Audi Akbar, Salsabila Sekar Andari, dan Khoiru Zaddittaqwa telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan narkoba kepada para remaja di RW 025 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja rentan terlibat penyalahgunaan narkoba. Penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2018 di 18 provinsi menyebutkan jumlah penyalahguna narkoba kategori satu tahun pakai di kalangan pelajar dan mahasiswa mencapai 2.297.492 jiwa (BNN, 2019). Â Kemudian penelitian tahun 2019 yang dilaksanakan di 34 provinsi Indonesia menjelaskan bahwa rata-rata usia pertama kali menyalahgunakan narkoba berada dalam rentang usia remaja yaitu 19,2 tahun (BNN, 2020). Â Kemudian jumlah tersangka kasus narkoba berdasarkan data dari BNN dan POLRI kategori usia <5 tahun s.d. 16-19 tahun sebesar 4, 74% atau 2.785 orang dari total 58.764 orang (BNN, 2021).Â
Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan penyuluhan mengenai pencegahan narkoba kepada para remaja di RW 25 Kelurahan Kayuringin Jaya di Kota Bekasi. Penyuluhan dimulai pada pukul 19.30 setelah para remaja melakukan ibadah rutin, dimulai pemutaran film pendek dari BNN mengenai narkoba, kemudian pengertian mengenai narkoba, dampak yang terjadi ketika memakai narkoba, cara mencegah dan penanganan pertama, serta penjelasan singkat dari sisi hukum.Â
Para remaja terlihat antuasias akan film pendek yang diputarkan, terlihat dari beberapa remaja yang mau menjawab dan sharing terkait film pendek. Remaja yang hadir juga cukup banyak walaupun penyuluhan diadakan malam hari, yaitu 20 orang. Setelah dilakukan penyuluhan, maka diadakan beberapa mini games untuk menghibur remaja yang datang. Pada saat games, semua sangat seru dan antusias bermain.Â
Diharapkan dengan adanya penyuluhan dari Mahasiswa Tim II KKN Undip ini dapat memberikan gambaran tentang dampak negatif dari narkoba sehingga para remaja tidak mendekati obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan mereka.Â
Penulis : Tim II KKN Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2021/2022 Kelompok Wilayah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Aminah SH, M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H