Mohon tunggu...
Syifa As
Syifa As Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

saya suka menggambar dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Komunikasi Verbal: Menguak Kata-kata Ketika Berinteraksi dalam Media Sosial

16 Januari 2024   12:04 Diperbarui: 17 Januari 2024   15:12 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syifa Aulia Safinatunnajah ( 23010400164 )

Pengantar Ilmu Komunikasi 

Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.

Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia dalam Kehidupan sehari-hari. Komunikasi terjadi ketika adanya interaksi atau hubungan kontak antar kelompok dan individu untuk memenuhi kebutuhan. Deddy Mulyana (2015 : 11) mengatakan bahwa "Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui prilaku verbal dan non verbal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih". Komunikasi terbagi menjadi komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi lisan ataupun tulisan. Kusumawati (2015:84) berpendapat bahwa  Komunikasi verbal (verbal communication) adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Sedangkan komunikasi non verbal adalah suatu proses komunikasi dimana penyampaianya tidak menggunakan kata-kata melainkan dengan isyarat.

Pada zaman ini komunikasi antarmanusia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam hal berinteraksi dimana pada era ini manusia dapat berinteraksi melalui media social. Munculnya media social tentunya memiliki dampak yang sangat besar, media social memiliki peran penting bagi komunikasi di era ini. Namun dibalik peran penting tersebut menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Terkadang kita tidak dapat mengontrol pesan atau lisan yang akan disampaikan kepada orang lain sehingga, sering kali terdapat kesalapahaman atau terjadi argumentasi. Seperti contoh dalam kasus hate speech yang sering terjadi di salah satu produk media social yaitu Instagram dan twitter. Hate speech atau lebih dikenal sebagai ujaran kebencian ini adalah sebagai contoh bagaimana fenomena kekuatan kata-kata dalam berinteraksi di media social.

A. TEORI DAN KONSEP

Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia dalam Kehidupan sehari-hari. Komunikasi terjadi ketika adanya interaksi atau hubungan kontak antar kelompok dan individu untuk memenuhi kebutuhan. Deddy Mulyana (2015 : 11) mengatakan bahwa "Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui prilaku verbal dan non verbal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih". Komunikasi terbagi menjadi komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi lisan ataupun tulisan. Kusumawati (2015:84) berpendapat bahwa  Komunikasi verbal (verbal communication) adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Sedangkan komunikasi non verbal adalah suatu proses komunikasi dimana penyampaianya tidak menggunakan kata-kata melainkan dengan isyarat.

Pada zaman ini komunikasi antarmanusia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam hal berinteraksi dimana pada era ini manusia dapat berinteraksi melalui media social. Munculnya media social tentunya memiliki dampak yang sangat besar, media social memiliki peran penting bagi komunikasi di era ini. Namun dibalik peran penting tersebut menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Terkadang kita tidak dapat mengontrol pesan atau lisan yang akan disampaikan kepada orang lain sehingga, sering kali terdapat kesalapahaman atau terjadi argumentasi. Seperti contoh dalam kasus hate speech yang sering terjadi di salah satu produk media social yaitu Instagram dan twitter. Hate speech atau lebih dikenal sebagai ujaran kebencian ini adalah sebagai contoh bagaimana fenomena kekuatan kata-kata dalam berinteraksi di media social.

B. PEMBAHASAN

Pada kasus hate speech atau ujaran kebencian saat ini, kita dapat menguak kekuatan kata-kata ketika berinteraksi di media social. Hate speech atau ujaran kebencian bertujuan untuk merendahkan dan menyakiti individu atau kelompok yang mereka tuju. Komentar ujaran kebencian seringkali dilontarkan untuk menghina dan merendahkan seseorang, kerap kali seseorang melontarkan ujaran kebencian tanpa alasan yang mendasar atau pasti. Mereka menuliskan komentar-komentar kebencian terhadap seseorang dengan Bahasa yang kasar, vulgar, dan Bahasa yang sangat tidak pantas untuk kita ujarkan terhadap sesama individu. Hanya dengan sepenggal kata-kata yang kita tulis di platform media social dapat menimbulkan dampak negative bagi penerimanya. Pada umumnya hate speech dapat menimbulkan dan merugikan suatu masalah baru bagi masyarakat dimana, ini merupakan masalah yang sangat serius dan harus cepat ditangani. Hate speech bisa mengakibatkan penerimanya mengalami depresi, stress, gangguan kecemasan, panic attack, dan lebih parahnya lagi bisa mengakibatkan seseorang bunuh diri.

Salah satu contoh kasus bunuh diri akibat ujaran kebencian ini dialami oleh artis kpop ialah, Sulli f(x). Sulli ditemukan sudah tak bernyawa dikediamannya di korea selatan. Penyebab kematian sulli ini diketahui karena kerap kali ia menerima rundungan dan ujaran kebencian yang berlebihan sehingga mengakibatkan ia depresi dan berakhir melakukan bunuh diri. Inilah yang menjadi masalah besar bagi masyarakat dan pemerintah, dimana mulai dari saat ini mayarakat sudah harus diberikan edukasi tentang berinteraksi di media social dan pemerintah sudah harus memikiran solusi dalam menangani kasus hate speech ini. Pemerintah akhirnya mengeluarkan UU tentang ujaran kebencian seperti terdapat di dalam Pasal 28 ayat (2) UU yang berbunyi sebagai berikut : " Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, dan/atau antargolongan (SARA)."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun