Pendidikan adalah investasi jangka panjang, investasi, pendidikan adalah komoditi dalam sudut pandang ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kecakapan dalam pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang akan dimiliki individu dapat diukur dari segi bagaimana ekonomi dapat tumbuh selama periode waktu tertentu, melalui jenis pekerjaan yang dapat dicapai dengan tingkat keterampilan tersebut. kepemilikan dan pendidikan lebih lanjut.
 Menurut, UU No. 12 Tahun 2012.Tentang Pendidikan Tinggi,bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian dari system pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.Â
Selanjutnya, bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi disegala bidang,diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan,dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Daya saing di perguruan tinggi merupakan proses dinamis yang muncul semata-mata dari output yang dihasilkan. Memastikan bahwa potensi daya saing pendidikan tinggi diakui oleh potensi sumber dayanya, termasuk keahlian administrator, fakultas, staf pendukung akademik, dan institusi unik.Â
Semakin tinggi kualitas sumber daya potensial yang dimiliki universitas, semakin mudah bagi mereka untuk memilih dan melaksanakan rencana strategis. Misalnya, universitas mencari lulusan yang unggul dengan jaringan alumni yang kuat, keterampilan dan layanan yang sangat baik, kemampuan untuk memaksimalkan potensi mereka, kemampuan untuk memperoleh keterampilan, dll, untuk diserap ke dalam berbagai peluang kerja yang potensial. Posisi kompetitif berasal dari kepemimpinan biaya (cost leadership atau cost differential), sehingga pemangku kepentingan universitas, yang terdiri dari guru, penasihat akademik, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat, dapat memperoleh manfaat secara ekonomi dari kepemimpinan.Â
Misalnya, sertifikasi A adalah sumber kebanggaan dan meningkatkan harga diri setiap orang untuk kualitas layanan. Ketika potensi dan daya saing universitas dimaksimalkan, para pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari layanan yang unggul, efektivitas biaya, daya saing, dan lulusan yang berkualitas, layanan dan pengetahuan lain yang memenuhi harapan publik, dapat menghasilkan produk yang unik.
Perguruan tinggi harus menjadi tulang punggung transformasi sosial dan peningkatan daya saing bangsa dengan menghasilkan manusia yang cakap di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, dengan kualitas spiritual, emosional, intelektual dan fisik, dengan kemampuan profesional, kepemimpinan dan kewirausahaan untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa. Karya akademik ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi perguruan tinggi.Pemerintah harus menganggap pendidikan sebagai investasi jangka panjang mengingat kunci pembangunan manusia adalah pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H