Mohon tunggu...
Syifa Alya Mugni
Syifa Alya Mugni Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Be kind, be nice, be humble

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Banjir Mengganggu Aktivitas Perekonomian di Bandung Selatam

4 April 2024   18:45 Diperbarui: 4 April 2024   20:32 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Teori ekonomi menjelaskan bahwa adanya pencemaran fisik tidak merugikan secara ekonomi. yaitu, meskipun polusi ada secara ekonomi dan menimbulkan konsekuensi negatif, hal ini tidak berarti bahwa polusi tersebut harus dihilangkan Sepenuhnya (efek=0). karena mengurangi polusi hingga nol berarti tidak ada aktivitas ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan menghilangkan/mengurangi/meminimalkan dampak negatif terhadap orang lain/lingkungan melalui proses pencucian.

Diskusi lebih lanjut adalah siapa pencemarnya. Diketahui secara umum bahwa sumber pencemaran adalah perusahaan. Pada saat yang sama, bisa juga pencemarnya adalah individu, kelompok, pemerintah, dan sebagainya. Disini dikatakan bahwa pencemar (penyebab pencemaran) adalah pemerintah karena belum ada peraturan mengenai pencemaran tersebut. 

Kombinasi antara pencemar dan pihak yang terkena dampak pencemaran yang ditimbulkannya. Pengkategorian penyebab dan penerima pencemaran sangat diperlukan untuk menghitung sejauh mana dampak yang ditimbulkan, terutama jika dikaitkan dengan penerapan kebijakan pengendalian dan mitigasi pencemaran. Apalagi jika kejadian pencemaran itu menyangkut orang atau warga yang harus diberi ganti rugi.

Keberlanjutan ekologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dinegosiasikan untuk menjamin kebutuhan ekonomi generasi saat ini tanpa membahayakan kelestarian lingkungan hidup generasi mendatang. Mendukung kelestarian lingkungan tidak hanya sekedar membatasi polusi saja, namun juga ekoefisiensi untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini. Dari pembahasan dalam penelitian ini terlihat bahwa pencemar tidak hanya terbatas pada perusahaan dan individu lain saja, namun juga pada lingkungan sekitar. menjamin kelestarian lingkungan hidup. juga, misalnya, pemerintah..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun