Selain maraknya aksi bom bunuh diri yang dilakukan atas nama organisasi juga terdapat aksi teroris yang dilakukan sendirian dan ia tidak memiliki kaitan dan jaringan dengan organisasi teroris manapun. Teroris tersebut disebut sebagai teroris lone wolf . Lone wolf  merupakan teroris yang melakukan aksinya sendirian tanpa dukungan dan kaitan dengan organisasi teroris manapun. Para lone wolf ini diduga melakukan aksi terorisme akibat termotivasi oleh aksi organisasi teroris yang biasanya mereka lihat melalui media sosial. Penyalahartian jihad dan narasi-narasi ekstremis yang disebarkan oleh organisasi teroris di media sosial mendorong seorang individu untuk melakukan aksi terorisme itu sendiri.Â
Aksi terorisme yang terorganisir oleh kelompok-kelompok ekstrimis ini menjadi isu bersama di dunia internasional. Ideologi yang diyakini bersama sebagai justifikasi terhadap strategi yang dirangkai sedemikian rupa untuk menciptakan hingga memelihara rasa teror dan ketakutan melalui kekerasan yang terstruktur. Terutama pada ideologi dengan basis agama sebagai mandat atau perintah yang mendorong para pengikut untuk melakukan aksi keji mereka. Dengan serangkaian narasi yang menjadi keyakinan bersama yang mendorong aksi teror yang dilakukan. Narasi yang dipercayai ini bersifat absolut dan lebih seperti doktrin yang tidak memunginkan para pengikut untuk mempertanyakan tujuan dibalik narasi tersebut. Selain itu, serangkaian perilaku yang diwujudkan dalam kelompok-kelompok ini juga harus bertujuan jelas terutama pada tujuan melayani suatu entitas atau tujuan suci.
Pendekatan liberalisme yang memandang bahwa situasi internasional dapat dijalankan bersama-sama melalui institusi internasional sebagai respon dari kondisi anarkis menurut perspektif realis. Aktor yang dianggap memiliki kepentingan dan sulit untuk dikendalikan dapat dikontrol melalui sistem dengan skala internasional yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, adanya suatu organisasi internasional atau hukum internasional adalah keharusan bagi perspektif liberalisme. Dalam menjawab kebutuhan ini, PBB mengeluarkan Konvensi Internasional terkait terorisme yakni, International convention for the Suppression of Terrorist Bombings yang diadopsi pada 15 Desember 1997 dan telah diratifikasi 170 negara anggota. Dengan banyaknya negara anggota yang meratifikasi konvensi ini sebagai hukum domestik negara mereka, menguatkan keberhasilan pendekatan liberalisme untuk menyatukan negara-negara dalam mengatasi isu internasional sebagai langkah kerja sama melalui institusi internasional.Â
Namun, terorisme tidak dapat benar-benar hilang dari muka bumi. Hal ini dikarenakan tuntutan akan hak asasi dalam bidang politik, sosial, ekonomi, maupun agama akan terus menjadi celah bagi kelompok-kelompok ekstrimis dalam menyusun aksi terornya. Terorisme sejatinya merupakan strategi yang digunakan oleh kelompok ekstrimis dengan menggunakan kekerasan yang destruktif dan masif dalam skala terornya. Karena ketidakmampuan kelompok mereka untuk melawan pemerintah atau negara melalui perang konvensional secara langsung. Mereka mengusahakan agar aksi yang dilakukan dapat menciptakan kehancuran yang luas sehingga dapat memprovokasi pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan politik yang mereka inginkan. Selama tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka aksi-aksi terorisme akan terus ada.Â
Penulis: Chaeruniza Azuri & Syifa'a HidayatiÂ
ReferensiÂ
Baylis, John. Steve Smith., Patricia Owens. (2020). Â The Globalization of World Politics. United Kingdom: Bell & Bain Ltd., Glasgow. 445-446
Borum, Randy. (2004). Psychology of Terrorism. Tampa: University of South Florida.
Christiastuti, Novi. (2015). Kronologi Berbagai  Penembakan dan Ledakan di Paris dalam Semalam. diakses melalui https://news.detik.com/internasional/d-3071011/kronologi-berbagai-penembakan-dan-ledakan-di-paris-dalam-semalam pada 4 Juni 202
Kusuma, Ardi J, dkk. 2019. Analisis Perkembangan Norma Internasional "War on Terror" dalam Perspektif Realis, Liberalis, dan Konstruktivisme. Indonesian Perspective, Vol. 4, No. 1: 8-13.
Ritchie, Hannah, dkk. (Oktober 2022). Terrorism. Diakses melalui  https://ourworldindata.org/terrorism, pada 4 Juni 2023.