Toleransi beragama sepertinya masih menjadi masalah besar di Negeri kita, katanya cinta Pancasila tapi tidak mau mengikutinya, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia hanya omong kosong belaka.
Sikap intoleransi yang menyasar topik dan isu keagamaan yang beredar baru-baru ini menimbulkan dinamika di masyarakat, seperti di Cilegon baru-baru ini di lingkungan Sumurwuluh Cikuasa Kelurahan Gerem Kota Cilegon, warga menolak pembangunan Gereja HKBP MARANATHA Cilegon tersebut menjadi sorotan publik.
Menurut data ada 7000 jiwa di Kota Cilegon yang Bergama Kristen, angka yang cukup besar untuk ukuran sebuah kota, tapi masyarakat Kristiani di wilayah tersebut harus menempuh puluhan kilometer untuk beribadah yang bertempat di Banten.
Fakta penolakan pembangunan Gereja di wilayah Cilegon, Wali Kota turut menandatangani penolakan pembangunan Gereja, Kendala perizinan, dan Kisah masalalu terhadap umat Kristiani di wilayah tersebut
Penolakan tersebut tentunya berkaitan erat dengan pemenuhan kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap penduduk di wilayah tersebut.
Lagi pula apa yang harus di salahkan dalam pembangunan tempat ibadah, semua punya keyakinan yang kita sebut dengan iman bukan ? Sah-sah saja jika ada pembangunan Gereja diwilayah manapun terkhusus wilayah Cilegon.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota wilayah tersebut harusnya mendukung penuh pembangunan ibadah umat Kristiani diwilayah tersebut, bukannya malah mendukung dan menandatangani penolakan bersama warga yang lain justru akan mengakibatkan masalah baru dan menjadi polemik.
Kisah masalalu yang bersarang di masyarakat wilayah tersebut untuk umat Kristiani enggan meninggalkan bahkan kisah tersebut sudah menjadi turun temurun di masyarakat, mengakibatkan alasan penolakan pembangunan Gereja di wilayah Cilegon.
“Kedamaian akan timbul jika kita mau menerima perbedaan”
Umat beragama harus menimbulkan kerukunan dan ketertiban antar umat beragama lain hingga terwujudnya Negara yang penuh dengan kedamaian. Adanya sikap rasa saling percaya, menghargai dan saling menghormati antar umat beragama adalah suatu poin penting dalam bermasyaraat.
Nilai budaya dan luhur harus selalu mengakar dalam bermasyarakat dan tidak memaksakan individu untuk memeluk agama tertentu dan beribadah sesuai agamanya masing-masing. Mematuhi peraturan pemerintah akan menciptakan kedamaian antar umat beragama serta Negara.