Setiap manusia membutuhkan yang dinamakan pendidikan, dimana pendidikan ini merupakan hal penting seseorang dalam menentukan masa depan. Pendidikan ini dimulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas yang dimana pemerintah Indonesia mewajibkan pendidikan selama 12 tahun. Setiap memasuki jenjang pendidikan pasti akan dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah atau sering disebut dengan MPLS.Â
Kegiatan MPLS ini merupakan hal penting ketika memasuki sekolah dikarenakan agar setiap siswa yang tergabung kedalam ruang lingkup sekolah tersebut wajib mengetahui siapa saja perangkat sekolah yang tergabung didalamnya. Perangkat sekolah tersebut mulai dari Kepala sekolah, Guru, Komite Sekolah, Staf tata usaha dan lain-lain serta lingkungan sekolah seperti Ruang Kepala sekolah, Ruang Guru, Ruang kelas, Toilet, Kantin, Taman dan lainnya.
Tidak hanya dalam kegiatan belajar mengajar saja dilakukan secara daring. Namun pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga dilakukan secara daring. Hal ini ditujukan untuk peserta didik yang baru bergabung ke lingkungan sekolah agar mengetahui perangkat sekolah yang tergabung didalamnya tanpa harus bertatapan langsung guna mencegah penyebaran virus corona.
Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunya. Pengenalan lingkungan sekolah yaitu kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.Â
Pengenalan lingkungan sekolah harus bersifat edukatif atau pembelajaran dengan tujuan agar siswa dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya sehingga menumbuhkan semangat belajar dan dapat menggali potensi yang ada dalam dirinya (PUTRA, W. T. 2020).
Ali Imron menjelaskan pengenalan lingkungan bagi siswa baru dilakukukan di dalam perkarangan sekolah tersebut. tujuan dari pengenalan lingkungan bagi siswa baru agar siswa baru dapat dengan cepat bersosialisasi dengan lingkungan sekolah. Adapun lingkungan sekolah yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
 Lingkungan fisik sekolah berupa bangunan yang nyata, yaitu sarana dan prasarana seperti jalan menuju sekolah, gedung  sekolah untuk menyambut kedangan siswa baru. olahraga dan lain-lain, sedangkan lingkungan sosial meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, dan peserta didik senior.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) membuat solusi baru mengenai kegiatan kuliah kerja nyata yang di laksanakan di lingkungan rumah masing masing . KKN Tematik 2021 ini mengusung tema "Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi (KKN Tematik MDBPE-MBKM)" yang pelaksanaannya dilakukan secara daring dan di lingkungan masing- masing tanpa harus terjun langsung ke lapangan , sehingga mahasiswa tidak mengalami resiko terpapar covid-19 . Penulis disini membahas mengenai pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring dimasa pandemic covid-19.
Kegiatan sekolah yang dilaksankan secara daring ini salah satu contohnya adalah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kegiatan ini tetap dilaksanakan di SDN 058 Babakan Ciparay namun sedikit berbeda. Kegiatan MPLS ini, ditahun ajaran 2021-2022 menggunakan youtube dan google meet sebagai media pelaksanaan kegiatan MPLS. MPLS ini berlangsung selama 4 hari mulai dari tanggal 19,21,22 dan 23 Juni 2021.
Hari pertama kegiatan MPLS dimulai dengan disebarkannya video sambutan dari kepala dinas pendidikan mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kemudian dilanjut dengan menonton video youtube MPLS SDN 058 Babakan Ciparay yang memuat pengenalan tenaga kependidikan dan lingkungan sekolah.Â