Oleh: Syifa Septiani Wulandari
Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendididkan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pertama, Pengaturan Orientasi Peserta Didik Pengaturan Orientasi Peserta Didik dalam kontek ini terbatas pada beberapa hal sebagai berikut:
a. Alasan dan Batasan Orientasi Peserta Didik
Orientasi adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik madrasah dan lingkungan sosial madrasah. Lingkungan fisik madrasah meliputi prasarana dan sarana madrasah seperti jalan menuju madrasah, halaman madrasah, tempat bermain di sekolah/ madrasah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan madrasah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di madrasah. Sedangkan lingkungan sosial madrasah meliputi: kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di madrasah. Lingkungan sosial madrasah tersebut adakalanya terorganisir dan adakalanya tidak terorganisir.
b. Tujuan dan Fungsi Orientasi Peserta Didik
Tujuan orientasi peserta didik baru adalah sebagai berikut:
1) Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
2) Agar peserta didik mengenal lingkungan madrasah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
3) Pengenalan lingkungan madrasah demikian sangat penting bagi peserta didik dalam hubungannya dengan: (a) Pemanfaatan semaksimalmungkin terhadap layanan yang dapat diberikan oleh madrasah ; (c) Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal; (d) Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru madrasah .
Adapun fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut:
1) Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai: (a) Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya. Di wahana ini peserta didik dapat menunjukkan: inilah saya kepada teman sebayanya; (b) Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap.
2) Bagi personalia madrasah dan atau tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
3) Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di madrasah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di madrasah tersebut.
c. Pekan Orientasi Peserta Didik
Pekan orientasi peserta didik adalah kelanjutan dari orientasi hari-hari pertama masuk madrasah. Jika pada hari-hari pertama masuk madrasah, peserta didik diperkenalkan dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial madrasah secara global, maka pada pekan orientasi studi ini mereka diperkenalkan secara rinci.
Adapun lingkungan madrasah yang diperkenalkan secara rinci tersebut adalah: (1) peraturan dan tata tertib madrasah, (2) guru dan personalia madrasah, (3) perpustakaan madrasah, laboratorium madrasah, bengkel madrasah, (4) kafetaria madrasah, bimbingan dan konseling madrasah, layanan kesehatan madrasah, (5) layanan asrama madrasah, (6) orientasi program studi, (7) cara belajar yang efektif dan efisien di madrasah dan (8) organisasi peserta didik.
Kedua, Pengaturan Kehadiran Peserta Didik Kehadiran peserta didik di madrasah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas madrasah pada jam-jam efektif di madrasah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap kegiatan-kegiatan madrasah.
Pada jam-jam efektif madrasah, peserta didik memang harus berada di madrasah. Kalau tidak ada di madrasah, haruslah dapat memberikan keterangan yang syah serta diketahui oleh orang tua atau walinya. Hal demikian sangat penting, oelh karena ada insiden-insiden seperti: peserta didik menyatakan kepada orang tua atau walinya bahwa ia berangkat ke madrasah, tetapi ternyata tidak hadir di madrasah. Carter V. Good (1981) memberi batasan kehadiran sebagai berikut: "The act of being present, particulary at school (certain court dicisions have defined attendance at school as not merely being bodily presence but incluiding actual participation in the work and activities orientasi the school)." Maksudnya: "Tindakan kehadiran, khususnya di sekolah (keputusan pengadilan tertentu telah menetapkan kehadiran di sekolah tidak hanya sebagai kehadiran fisik tetapi termasuk partisipasi nyata dalam pekerjaan dan kegiatan di orientasi sekolah)."
Pengertian kehadiran seperti yang dikemukakan di atas seringkali dipertanyakan, terutama pada saat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini. Kalau misalnya saja, aktivitas-aktivitas madrasah dapat dipancarkan melalui TV dan bisa sampai ke rumah, apakah kehadiran peserta didik secara fisik di madrasah masih dipandang mutlak?
Jika pendidikan atau pengajaran dipandang sebagai sekedar penyampaian pengetahuan, sedangkan para peserta didik dapat menyerap pesan-pesan pendidikan melalui layar kacanya di rumah, ketidakhadiran peserta didik di madrasah secara fisik mungkin tidak menjadi persoalan. Sebaliknya, jika pendidikan bukan sekadar penyerapan ilmu pengetahuan, melainkan lebih jauh membutuhkan keterlibatan aktif secara fisik dan mental dalam prosesnya, maka kehadiran secara fisik di madrasah, tetap penting apapun alasannya, dan bagaimanapun canggihnya teknologi yang dipergunakan. Pendidikan telah lama dipandang sebagai suatu aktivitas yang harus melibatkan peserta didik secara aktif, dan tidak sekedar sebagai penyampaian informasi belaka.
Ketiga, pengaturan Kedisiplinan bagi Peserta Didik
a. Kontek Disiplin
Webster's New World Dictionary (dalam Rusdiana), membeikan batasan disiplin sebagai: Latihan untuk mengendalikan diri, karakter dan keadaan secara tertib dan efisien. Maksudnya disiplin adalah suatu keadaan di mana sesuatu itu berada dalam keadaan tertib, teratur dan semestinya, serta tidak ada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung atau tidak langsung. 36 Adapun pengertian disiplin peserta didik adalah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki oleh peserta didik di madrasah, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik secara lansung maupun tidak langsung terhadap peserta didik sendiri dan terhadap madrasah secara keseluruhan.
b. Jenis-Jenis Disiplin
Ada tiga macam disiplin, yang perlu diperhatikan dalam kontek ini, yaitu:
1) Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep otoritarian. Menurut kacamata konsep ini, peserta didik di madrasah dikatakan mempunyai disiplin tinggi manakala mau duduk tenang sambil memperhatikan uraian guru ketika sedang mengajar. Peserta didik diharuskan mengiyakan saja terhadap apa yang dikehendaki guru, dan tidak boleh membantah. Dengan demikian, guru bebas memberikan tekanan kepada peserta didik, dan memang harus menekan peserta didik. Dengan demikian, peserta didik takut dan terpaksa mengikuti apa yang diingini oleh guru.
2) Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep permissive. Menurut konsep ini, peserta didik haruslah diberikan kebebasan seluas-luasnya di dalam kelas dan madrasah. Aturan-aturan di madrasah dilonggarkan dan tidak perlu mengikat kepada peserta didik. Peserta didik dibiarkan berbuat apa saja sepanjang itu menurutnya baik. Konsep permissive ini merupakan anti tesa dari konsep autoritarian. Keduanya sama-sama berada dalam kutub ekstrim.
3) Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali atau kebebasan yang bertanggung jawab. Disiplin demikian, memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk berbuat apa saja, tetapi konsekuensi dari perbuatan itu, haruslah ia tanggung. Karena ia yang menabur, maka ialah yang menuai. Konsep ini merupakan konvergensi dari konsep otoritarian dan permissive di atas.
Menurut konsep kebebasan terkendali ini, peserta didik memang diberi kebebasan, asal yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kebebasan yang diberikan. Sebab tidak ada kebebasan mutlak di dunia ini, termasuk di negara liberal sekalipun. Ada batas-batas tertentu yang harus diikuti oleh seseorang dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, termasuk juga kehidupan bermasyarakat dalam setting madrasah. Bahkan pendamba kebebasan mutlak pun, sebenarnya akan terbatasi oleh kebebasan itu sendiri.
Kebebasan jenis ketiga ini juga lazim dikenal dengan kebebasan terbimbing. Terbimbing karena dalam menerapkan kebebasan tersebut, diaksentuasikan kepada hal-hal yang konstruktif. Manakala arah tersebut berbalik atau berbelok ke hal-hal yang destruktif, maka dibimbing kembali ke arah yang konstruktif.
c. Teknik Pembinaan Disiplin
Berdasarkan tiga konsep disiplin tersebut, kemudian dikemukakan Imron (dalam Rusdiana), teknik-teknik alternatif pembinaan disiplin peserta didik.
1) Teknik external control, ialah suatu teknik di mana disiplin peserta didik haruslah dikendalikan dari luar peserta didik. Teknik ini meyakini kebenaran akan teori X, yang mempunyai asumsi-asumsi tak baik mengenai manusia. Karena tak baik, mereka senantiasa diawasi dan dikontrol terus, agar tidak terjerembab ke dalam kegiatan-kegiatan yang destruktif dan tidak produktif. Menurut teknik external control ini, peserta didik harus terus menerus didisiplinkan, dan kalau perlu ditakuti dengan ancaman dan ditawari dengan ganjaran. Ancaman diberikan kepada peserta didik yang tidak disiplin, sementara ganjaran diberikan kepada peserta didik yang mempunyai disiplin tinggi.
2) Teknik inner control atau internal control. Teknik ini merupakan kebalikan dari teknik di atas. Teknik ini mengupayakan agar peserta didik dapat mendisiplinkan dari mereka sendiri. Peserta didik disadarkan akan arti pentingnya disiplin. Sesudah sadar, ia akan mawas diri dan berusaha mendisiplinkan diri sendiri. Jika teknik ini dapat dikembangkan dengan baik, maka akan mempunyai kekuatan yang lebih hebat dibandingkan dengan teknik external control. Jika teknik inner control ini yang dipilih oleh guru, maka guru haruslah bisa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. Sebab, guru tidak akan dapat mendisiplinkan peserta didiknya, tanpa ia sendiri harus berdisiplin. Guru harus sudah punya self control dan inner control yang baik.
3) Teknik cooperatit control. Menurut teknik ini, antara pendidik dan peserta didik harus saling bekerjasama dengan baik dalam menegakkan disiplin. Guru dan peserta didik lazimnya membuat semacam kontrak perjanjian yang berisi aturan-aturan kedisiplinan yang harus ditaati bersama-sama. Sangsi atas pelanggaran disiplin juga ditaati dan dibuat bersama.
Kontrak atau perjanjian seperti ini sangat penting, oleh karena hanya dengan cara demikianlah pendidik dan peserta didik dapat bekerjasama dengan baik. Dalam suasana demikianlah, maka peserta didik juga merasa dihargai. Inisiatif yang berasal dari dirinya, biarpun itu berbeda dengan inisiatif guru, asalkan baik juga diterima oleh guru dan peserta didik lainnya.
Kesimpulannya: Proses orientasi bertujuan memperkenalkan peserta didik dengan lingkungan fisik dan sosial madrasah, baik melalui perkenalan sarana, prasarana, maupun komunitas yang ada. Ini bertujuan untuk membantu peserta didik menyesuaikan diri dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas dan layanan madrasah. Kehadiran di madrasah tidak hanya dipandang sebagai kehadiran fisik tetapi juga partisipasi aktif dalam kegiatan madrasah. Dalam konteks ini, kehadiran menjadi penting bagi pengembangan mental dan sosial peserta didik, meskipun teknologi memungkinkan beberapa aktivitas belajar dilakukan dari rumah. Disiplin dibedakan menjadi tiga konsep: otoritarian (disiplin yang ketat), permissive (kebebasan penuh), dan kebebasan terkendali (kebebasan yang bertanggung jawab). Dalam mendisiplinkan peserta didik, terdapat tiga teknik utama yaitu external control (kendali dari luar), inner control (kendali dari dalam), dan cooperative control (kerja sama antara guru dan peserta didik), yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan tujuan madrasah.
*) Tulisan ini disarikan dari Bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu Part 8 Pengaturan  Orientasi, Kehadiran dan Kedisiplinan Peserta Didik. Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM
Syifa Septiani Wulandari lahir. Lahir di Bandung, tanggal 6 September 2003, merupakan anak pertama pasangan Bapak Nanan Sunandar, dengan Ibu Euis Marlianti. Alamat Tempat Tinggal Kp.Dunguspurna No.08 RT 02 RW 08 Kel.Galanggang Kec.Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Indosesia,40561,HP:082130967911, E-Mail : syifaseptianwulandari@gmail.com.Pendidikan: Sekolah Dasar/MI Roudotutta'lim lulus tahun 2016, Sekolah Menengah Pertama/SMP Darul Falah lulus tahun 2019, Sekolah Menengah Atas/MA Baitul Arqom Ciparay tahun 2022 dan sekarang kuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Lulus Tes Masuk UIN melalui Jalur Mandiri. Motivasi masuk UIN SDG jurusan MPI: meningkatkan kualitas pendidikan Islam, dan memiliki peluang karir yang luas dalam mengelola lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam.
Motto: Plan for your future, but live in the present moment.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H