la mengingatkan bahwa seringkali hukum yang ada tidak sensitif terhadap konteks lokal, sehingga bisa berkontribusi pada masalah sosial, seperti diskriminasi atau penegakan hak asasi manusia. Dr. Yahman menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan hukum agar dapat mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai lokal.
Di sisi lain Dr. Yahman juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh sosiologi hukum, termasuk resistensi terhadap perubahan dan perbedaan pandangan dalam penerapan hukum. la berpendapat bahwa sosiologi hukum mampu menjembatani antara teori dan praktik, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang relevan bagi pembuat kebijakan.Â
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Dr. Yahman berharap hukum dapat berperan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, dan mampu mendorong perubahan sosial yang positif di Indonesia. Pendekatan ini tidak hanya akan memperkuat legitimasi hukum, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
III. KELEBIHAN BUKU
A. Bahasa yang mudah dipahami. Penjelasan yang sederhana dan lugas membuat buku ini cocok untuk pembaca yang baru mengenal sosiologi hukum.
B. Contoh konkret. Penggunaan studi kasus dan contoh nyata membantu mengilustrasikan teori yang diajukan.
C. Relevansi. Materi yang dibahas relevan dengan konteks sosial dan hukum saat ini, menjadikannya berguna bagi mahasiswa.
IV. KELEMAHAN BUKU
A. Kedalaman teori. Beberapa pembaca mungkin merasa bahwa analisis teoritis dalam buku ini masih bisa lebih mendalam, terutama mengenai teori-teori klasik.
B. Kurangnya diskusi empiris. Buku ini cenderung lebih teoritis dan kurang menampilkan penelitian empiris yang dapat memperkuat argumen yang diajukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H