Mohon tunggu...
Syedazakiaa
Syedazakiaa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kehidupan di Perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya

1 Januari 2016   11:52 Diperbarui: 1 Januari 2016   14:04 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Perumahan Kumuh di Perbatasan"][/caption]

Penataan Lokasi di Perbatasan

Jika kita memasuki Kabupaten Kubu Raya melalui jalan Adi Sucipto, kita akan melihat sebuah gerbang bertuliskan Selamat Datang/Selamat Jalan. Mungkin banyak yang mengira bahwa gerbang tersebut merupakan batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Namun sebenarnya, batas yang sesungguhnya adalah parit yang terbentang di sepanjang Jalan Sungai Raya, dimana garis mulainya parit tersebut merupakan batas sehingga wilayah Kabupaten Kubu Raya bermula dari parit tersebut. Ketika kita berbelok ke Jalan Sungai Raya, akan terlihat perbedaan yang cukup signifikan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Di wilayah perbatasan Kota Pontianak, tepatnya di tepian parit, berdiri kios-kios tempat berjualan sekaligus rumah tinggal penduduk yang terlihat kumuh. Lain halnya dengan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, dimana berdiri ruko-ruko besar serta area pertokoan dan pabrik.

Menurut beberapa penduduk, bagian depan bangunan merupakan kios yang mereka sewa untuk berjualan. Kios-kios tersebut sebagian disediakan oleh pemerintah karena berada di area rumah sakit yaitu Rumah Sakit Soedarso, jadi, kios tersebut disediakan bagi mereka yang ingin berjualan. Seiring berjalannya waktu, bangunan yang disediakan oleh pemerintah ini direnovasi oleh masyarakat yang menyewanya, dengan menambah/membangun rumah tinggal di bagian belakang hingga ke pinggiran parit. Karena rumah tersebut tepat berada diatas parit, masyarakat memanfaatkan air parit untuk kegiatan MCK (mandi, cuci, dan kakus). Padahal, jika dilihat sekilas, air parit tersebut sangat keruh dan kotor serta banyak terdapat sampah. Menurut salah seorang penyewa kios, penambahan bangunan tersebut menyebabkan lebar parit menyempit, bahkan terjadi pendangkalan akibat sampah yang tertimbun di dalam, namun hingga saat ini belum ada program dari pemerintah seperti pengerukan atau pendalaman parit. Padahal, dulunya parit tersebut merupakan tempat diadakannya perlombaan sampan serta pusat perlombaan permainan rakyat.

Di sepanjang Jalan Sungai Raya terdapat beberapa pedagang kaki lima. Salah satunya adalah pedagang cendol. Namanya Mas Obel,ia berasal dari Jawa dan datang ke Kalimantan Barat (tepatnya ke Melawi) pada tahun 2006. Kemudian pada tahun 2008, ia pindah ke Pontianak. Ternyata, ia sempat berjualan cendol di Kota Pontianak, tepatnya di wilayah Sepakat (dekat Universitas Tanjungpura). “Jualan di sana rame mbak, omsetnya gede, tapi ya itu, sering datang Satpol PP, kena razia”, Mas Obel Bercerita. Karena seringnya diadakan razia, Mas Obel memutuskan untuk pindah lokasi berjualan ke Jalan Sungai Raya. Sudah tiga tahun Mas Obel berjualan di Sungai Raya dan belum pernah ada razia. Terkait retribusi, Mas Obel mengatakan bahwa dulu sempat ditarik retribusi sebesar Rp.1000,-/hari oleh Dinas Perhubungan, namun belakangan Dinas terkait tidak lagi pernah datang menagih.

Kondisi Perekonomian di Perbatasan

Keadaan bangunan di perbatasan Kabupaten Kubu Raya lebih tertata rapi. Selain itu, jika dilihat sekilas, dapat disimpulkan bahwa perekonomian di perbatasan Kubu Raya sangat baik jika dibandingkan dengan perekonomian di wilayah perbatasan Kota Pontianak. Berdirinya pabrik-pabrik serta ruko-ruko besar merupakan salah satu indikasi majunya perekonomian di wilayah perbatasan Kabupaten Kubu Raya. Terdapat sebuah lahan luas berisi beberapa pabrik di wilayah Perbatasan Kubu Raya tersebut. Bangunan paling depan merupakan gudang penyimpanan sembako, dilanjutkan dengan pabrik pengalengan renjong, pabrik es batu, serta pabrik penyimpanan ayam KFC.

 

Kawasan pabrik tersebut berdiri sejak tahun 2010. Rata-rata tenaga kerja yang bekerja pada satu pabrik adalah sebanyak 12 orang, dengan jam kerja yang terbagi menjadi 2 shift, pagi dan malam. Pada penghujung minggu, karyawan yang berada di pabrik hanya sedikit, yakni mereka yang bersedia bekerja lembur. Soal gaji, setiap karyawan mendapat upah sesuai dengan UMR Kabupaten Kubu Raya. Untuk pabrik renjong, rata-rata produksi sehari adalah berkisar antara 75 hingga 100 kilogram, yang kemudian dipasarkan ke daerah-daerah di Kalimantan Barat. Bahan baku dikirim langsung dari Ketapang melalui sungai. Masalah limbah, karena bahan baku yang didapatkan merupakan daging renjong yang sudah bersih dan siap dikemas, maka tidak banyak limbah yang dihasilkan oleh pabrik ini. Kalaupun ada, limbah tersebut diolah kembali menjadi pupuk.

Di sekitar kawasan pabrik, tepatnya di permukaan parit, terdapat bambu-bambu dan kayu-kayu yang diikat, serta terdapat plang bertuliskan “Jual Bambu”. Bambu-bambu tersebut merupakan kepunyaan salah seorang warga Kabupaten Kubu Raya, yang memang disimpan di parit tersebut untuk dijual. Dulunya, di sekitar area tersebut (masuk wilayah Kota Pontianak) terdapat pabrik pembuatan papan, namun sekarang sudah tidak beroperasi lagi.  Adanya bambu dan kayu yang mengapung di permukaan parit ini tentunya mengganggu aliran air dan mengakibatkan sampah menumpuk di sekitar bambu-bambu tersebut. Keadaan parit pun menjadi semakin kotor, padahal, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, air parit tersebut digunakan untuk MCK oleh warga Kota Pontianak.

Tata Kelola Sampah

Bicara soal sampah, di sekitar perbatasan (tepatnya di wilayah Kota Pontianak) terdapat tempat pembuangan sampah yang cukup luas. Biasanya masyarakat, pemilik kios, serta pengelola Rumah Sakit Soedarso membuang sampah di TPS tersebut. Bahkan, menurut penuturan warga sekitar, warga Kubu Raya juga membuang sampah di TPS Kota Pontianak tersebut, karena TPS di wilayah sekitar perbatasan Kabupaten Kubu Raya telah ditutup akibat menghalangi jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun