Sumpah Pemuda merupakan sebuah gagasan yang diciptakan oleh pemuda-pemudi Indonesia yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928. Bunyi sumpah pemuda yakni :
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia
Sumpah pemuda sebagai salah satu bentuk kecintaan para pemuda kepada tanah air Indonesia. Bentuk nasionalisme yang ditanamkan adalah sebagai pengakuan yang mutlak bahwa rasa memiliki suatu bangsa yang terdapat dalam benak pemuda pemudi di Indonesia berarti besar.Â
Suatu bentuk nasionalisme yang dapat kita tanamkan sebagai mahasiswa adalah dengan menggunakan bahasa indonesaia dengan tepat artinya baik dan juga benar. Kita sebagai mahasiswa tentunya disatukan oleh yang lainnya dari perbedaan suku, ras, dan budaya, serta agama. Namun perbedaan tersebut disatukan dengan hanya kita adalah sama-sama rakyat Indonesia.Â
Oleh sebab itu, sebagai bentuk penanaman sumpah pemuda yang dapat kita lakukan adalah dengan menggunakan bahasa indonesia sebagai sarana komunikasi dan interaksi kita dengan mahasiswa lain. tentunya dengan daling mengajarkan kebudayaan yang kita miliki tentu saja dengan menggunakan bahasa nasional kita lebih mudah berinteraksi dengan yang lainnya walaupun tidak berasal dari daerah yang sama.Â
Hal ini tentunya karena kita sebagai mahasiswa patut untuk memilioki pandangan bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan di Indonesia ini merupakan bahasa yang mempersatukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H