Mohon tunggu...
Uchiha Gabut
Uchiha Gabut Mohon Tunggu... Freelancer - Hola

halo guys

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HUT ke-33 tahun, LPDS Luncurkan 4 Buku Jurnalisme

27 Juli 2021   17:34 Diperbarui: 27 Juli 2021   17:42 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -- Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia tidak menyurutkan LPDS untuk memperingati hari jadinya yang 33 Tahun. Dengan menyelenggarakan webinar secara virtual (23/07), peringatan tersebut membuktikan bahwa LPDS berhasil mencapai visinya dengan mengembangkan jurnalisme professional di Indonesia.

Narasumber yang hadir dalam webinar tersebut turut memaparkan informasi positif yang bermanfaat kepada para peserta. Di acara HUT ke-33 Tahun ini, LPDS meluncurkan 4 buah buku yang berisi karya dari para pengajar, tokoh pers, partisi pers, dan juga dari para alumni LPDS.

Buku pertama yang diluncurkan adalah "LPDS 33 Mengabdi" berisi tentang bunga rampei peradaban kewartawanan yang ditulis oleh para tokoh pers yang sudah melintang di dunia jurnalistik. Buku kedua yaitu "Saya Wartawan Kompeten" berisikan tentang petunjuk praktis UKW (uji kompetensi wartawan) berwawasan pembaruan.

Berikutnya buku ketiga berjudul "Bukan Demagog" berisi tentang bagaimana pers merawat kepercayaan publik ditengah situasi pandemi mengenai bagaiaman pers memberikan informasi yang positif kepada masyarakat. Buku terakhir adalah "Rumah Kami LPDS" yang berisi tentang cerita dari para alumni LPDS yang mengikuti pelatihan di LPDS.

"Diharapkan buku-buku yang mengupas masalah jurnalistik kekinian ini menjadi bacaan berharga bagi para jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan juga masyarakat yang berminat terhadap dunia jurnalistik" Jelas Hendrayana. Selama pandemi Covid-19 LPDS sudah memberikan kelas virtual sebanyak 35 kali dengan berbagai topik yang berkaitan dengan jurnalistik dan isu-isu kekinian.

"Kedepannya LPDS akan mengembangkan program dan pelatihan jurnalistik untuk mewujudkan  jurnalisme professional dengan memprogramkan sejumlah mata ajaran regular yang mencakup dengan tema-tema jurnalisme platform antara lain pemahaman kode etik, hukum pers, serta undang-undang ITE ditengah maraknya upaya kriminalisasi terhadap pers maupun terhadap wartawan itu sendiri" tutup Hendra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun