Mohon tunggu...
Sya Sya Assa
Sya Sya Assa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di UIN Walisongo

Mahasiswa semester 6 prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang dengan beberapa pengalaman organisasi dan kepanitiaan di kampus, sehingga mengasah kemampuan kerjasama tim dan komunikasi saya lebih baik. Kemudian merangkai, membuat dan menyusun segala sesuatu dengan rapih adalah salah satu kegemaran saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Perceraian Artis di Indonesia

15 Mei 2024   14:05 Diperbarui: 15 Mei 2024   14:22 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan diharapkan menjadi hubungan yang membawa pasangan menjadi keluarga yang sejahtera dan langgeng. Tetapi, jika ada ketidakcocokan dan adanya perbedaan yang tidak bisa teratasi, maka hal ini bisa memicu konflik yang berkelanjutan dan akhirnya menyebabkan perceraian.

Seperti ramainya yang diberitakan belakangan ini, salah satu kasus perceraian artis yang baru-baru ini menarik perhatian adalah perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ria Ricis adalah  seorang konten kreator terkenal di media sosial, dan Teuku Ryan adalah seorang pengusaha sukses, menikah pada tahun 2021 setelah menjalin hubungan yang terbilang cukup singkat.

Kasus perceraian mereka cukup mengejutkan banyak penggemar dan pengikut mereka di media sosial ketika Ria Ricis mengajukan gugatan cerai ke Mahakamah Agung dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Ditambah, media sosial diramaikan dengan isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang beredar dan dapat di akses secara terbuka oleh publik.

Isi putusan yang bisa diunduh oleh publik mengakibatkan terungkapnya sejumlah sebab dan kronologi gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Dokumen tersebut menyebutkan Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami. Selain itu, Ria Ricis juga merasa komunikasi di antara mereka berlangsung sangat buruk dan sudah kurangnya perhatian dan kasih sayang secara batin sebagai suami istri.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat perceraian di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti perselisihan yang tidak terselesaikan, ketidakcocokan antara pasangan, dan masalah keuangan menjadi penyebab utama perceraian di kalangan masyarakat umum.

Kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan menunjukkan bahwa bahkan hubungan yang tampak sempurna di media sosial tidak selalu mencerminkan realitas di belakang layar. Jika kita lihat dalam perspektif sosiologi keluarga, pada teori konflik yang diilhami oleh Karl Marx, konflik pada keluarga bisa muncul karena pada dasarnya individu mempunyai kepribadian yang berbeda yang menyebabkan tidak selalunya harmonis dan terjadi kesepakatan.

Jika dilihat dalam gugatan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, salah satu alasannya adalah adanya komunikasi yang buruk. Sedangkan, didalam sebuah hubungan, 80% nya adalah mengobrol bersama pasangan yang dimana kuncinya adalah sebuah komunikasi. Selanjutnya alasan lain yang tertera pada gugatan ialah tidak adanya perhatian dan kasih sayang secara batin. Sedangkan, pada dasarnya adanya perhatian, kepedulian, tanggung jawab, menghormati serta adanya pemahaman merupakan aspek elemen cinta yang seharusnya ada pada sebuah hubungan.

Dari kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, kita bisa melihat bahwa komunikasi adalah kunci dan pondasi dalam hubungan. Tanpa komunikasi yang memadai, anggota keluarga tidak merasa didengar, dimengerti, atau terhubung secara emosional satu sama lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun