Mohon tunggu...
Syarmee
Syarmee Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Upaya Menjaga Warisan Bangsa, Mahasiswa FH-UH Teliti Bola Ridie

13 Juli 2018   22:46 Diperbarui: 13 Juli 2018   22:48 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(fajaronline.co.id)

Soppeng, - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) adakan penelitian terhadap bangunan dan benda bersejarah Bola Ridie di  Kabupaten Soppeng, pada Sabtu-Rabu (5-9/5) lalu.  

Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Benda dan Bangunan Bola Ridie Sebagai Warisan Budaya Bangsa di Kabupaten Soppeng ini, bertujuan untuk mengetahui status dan upaya perlindungan hukum Bola Ridie dan benda-benda bersejarah didalamnya.

Nur Fuadyah Kahar selaku salah satu anggota tim penelitian ini menjelaskan bahwa, penelitian ini dilatar belakangi rasa khawatir kelompoknya akan tergerusnya eksistensi  warisan bangsa yang disebabkan oleh perkembangan zaman. "Kita sering mendengar bahwa terdapat warisan bangsa kita yang terbengkalai dan hilang begitu saja.  Kami tidak mau itu terjadi pada Bola Ridie yang merupakan saksi bisu perkembangan bangsa kita," jelas Faudyah (13/7).  

Bola Ridie sendiri merupakan bangunan tempat penyimpanan benda atribut Kerajaan Soppeng yang telah ada sejak Kerajaan itu berdiri. Beberapa benda peninggalan kerajaan dan bangunan yang seluruhnya berwarna kuning tersebut merupakan saksi bisu akan perkembangan bangsa dari zaman penjajahan sampai kemerdekaan.

Hasil penelitian ini yakni menyatakan bahwa Bola Ridie dan benda-benda di dalamnya bukan merupakan cagar budaya. Hal tersebut disebabkan oleh tidak terdaftarnya kedua objek tersebut di dalam daftar cagar budaya. "Hasilnya itu adalah seluruh jawaban dari rumusan masalah kami. Terkait statusnya itu bukan cagar budaya. Belum terdaftarnya itu disebabkan beberapa faktor. Di sisi lain, kami juga melihat terdapat upaya untuk pelestariannya secara adat.  Namun, bukan secara hukum positif," tambah Fauzan Machmud yang juga anggota tim peneliti (13/7).

Penelitian yang merupakan salah satu program dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ini dibimbing langsung oleh Dr. Sakka Pati, S.H, M.H  selaku dosen FH-UH, dan dilakukan oleh ketiga mahasiswa FH-UH  yakni  Armelia Syafira, Fauzan Machmud dan Nur Fuadyah Kahar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun