Mohon tunggu...
syarif hamdani
syarif hamdani Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Farmasi Halal: Menjawab Kebutuhan Produk Kesehatan yang Aman dan Terpercaya

29 Oktober 2024   15:17 Diperbarui: 29 Oktober 2024   15:33 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa Indonesia Perlu Memperkuat Industri Farmasi Halal di Tengah Pasar Global?

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri farmasi halal. Permintaan produk farmasi halal tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari konsumen global yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka gunakan bebas dari bahan-bahan yang tidak halal. Dengan memperkuat industri farmasi halal, Indonesia bisa menjawab kebutuhan tersebut, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru yang signifikan.

Potensi Ekonomi yang Besar

Menurut data dari State of the Global Islamic Economy Report 2022, pengeluaran global untuk produk farmasi halal diperkirakan akan mencapai $105 miliar pada tahun 2024. Dengan pasar sebesar ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan industri farmasi halal sebagai sumber pendapatan negara yang baru. Di tengah kebutuhan yang terus meningkat akan produk halal, Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk farmasi dan suplemen kesehatan halal, bersaing dengan negara-negara seperti Malaysia, Turki, dan Uni Emirat Arab yang lebih dulu berinvestasi di sektor ini.

Tingginya Kebutuhan Produk Farmasi Halal di Dalam Negeri

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk Muslim yang semakin peduli pada status halal produk farmasi. Sebuah survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa 70% konsumen Muslim di Indonesia menyatakan preferensi terhadap produk yang memiliki sertifikasi halal. Dalam konteks ini, peningkatan industri farmasi halal di Indonesia akan memenuhi permintaan domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan membantu menciptakan ketahanan dalam sektor kesehatan.

Mendorong Sertifikasi Halal dalam Produk Farmasi

Pemerintah Indonesia telah membuat langkah positif dengan mewajibkan sertifikasi halal untuk produk-produk farmasi melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun, proses sertifikasi sering kali menjadi tantangan bagi banyak perusahaan farmasi. Dengan dukungan pemerintah, sertifikasi halal dapat dibuat lebih efisien dan terjangkau bagi perusahaan farmasi, baik lokal maupun internasional, yang ingin memenuhi standar ini. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia bisa berperan penting untuk mempermudah sertifikasi sekaligus memastikan kualitas dan integritas produk farmasi halal.

Pengembangan Riset dan Inovasi

Untuk memperkuat industri farmasi halal, riset dan inovasi menjadi kunci utama. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia dapat bekerja sama dengan industri untuk mengembangkan bahan baku halal, mulai dari bahan aktif obat hingga eksipien. Inovasi ini juga dapat difokuskan pada pengembangan tanaman obat lokal sebagai alternatif bahan baku farmasi yang lebih mudah diakses dan bersifat halal. Selain itu, riset di bidang bioteknologi, mikrobiologi, dan rekayasa genetika bisa membuka peluang bagi pengembangan produk farmasi baru yang tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Manfaat Ekonomi Jangka Panjang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun