Konsep Negara Menurut Ilmuwan Barat:
 * Kontrak Sosial: Negara terbentuk dari kesepakatan bersama individu untuk keluar dari keadaan alamiah yang kacau.
 * Hak Asasi Manusia: Negara berfungsi melindungi hak-hak individu yang melekat sejak lahir.
 * Pemisahan Kekuasaan: Kekuasaan negara dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
 * Liberalisme: Individu memiliki kebebasan yang luas dalam berbagai aspek kehidupan, dengan batasan tertentu.
Konsep Negara Menurut Ibn Khaldun (Ilmuwan Muslim):
 * Ashabiyah: Ikatan sosial yang kuat antar kelompok menjadi dasar terbentuknya negara.
 * Siklus Peradaban: Negara mengalami siklus naik-turun, dari terbentuknya hingga runtuhnya.
 * Keadilan Sosial: Negara ideal adalah yang menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
 * Agama: Agama memiliki peran penting dalam membentuk nilai-nilai dan moralitas negara.
Perbandingan: