Mohon tunggu...
Syarifah Rahma
Syarifah Rahma Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Komunikasi Universitas Padjadjaran. Memiliki Hobi Jalan-jalan dan Mencoba Hal Baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Komunikasi Lintas Budaya dalam Menanggapi Budaya Populer

31 Maret 2023   10:48 Diperbarui: 31 Maret 2023   11:00 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya populer atau yang biasa dikenal dengan sebutan 'pop culture' merupakan budaya yang lahir atas keterkaitan media dan ide ataupun fenomena yang secara tidak langsung disepakati oleh masyarakat luas. Namun, budaya ini sering sekali dianggap sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat dan dinilai memiliki banyak dampak negatif untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar, salah satunya sebagai akar dari hilangnya budaya asli indonesia yang berakibat hilangnya identitas nasional yang merupakan jati diri kita sebagai rakyat indonesia. 

Hal tersebut tidak akan terjadi jika kita sebagai generasi muda yang memiliki peran sebagai pusat kemajuan bangsa mampu memilah, memilih, dan menyeleksi budaya-budaya baru sebelum mengikuti budaya tersebut dan mempengaruhi masyarakat luas. Jangan sampai kita memilah, memilih, dan menyeleksi budaya-budaya yang cenderung mengarah ke dalam sifat pragmatis, hedonis, materialisme, westernisasi, dan konsumtif. Perilaku tersebut tentunya sangat bertentangan dengan ideologi pancasila. 

Budaya populer adalah budaya komersial tidak berdaya yang merupakan produk mengambang yang dikonsumsi massa. "Dalam kehidupan sehari-hari, dapat dengan mudah kita amati contoh konkrit budaya populer yang sebagian besar adalah produk dari perusahaan korporasi komersial." ungkap Storey, J.

Budaya popular semakin lama mulai mendapatkan tempat dan perhatian dalam kehidupan bermasyarakat. Dari anak anak hingga yang sudah lanjut usia, dari sabang sampai merauke, dan tidak lupa dari dalam negeri maupun luar negeri. Disinilah pembuktian kita sebagai generasi penerus bangsa, apakah mampu dengan benar memilah, memilih, dan menyeleksi budaya populer. Mana yang dapat menjadi acuan kita untuk negeri kita dan mana yang harus dihindarkan agar budaya budaya asli kita tetap terjaga. 

Powers, R. G., Kat, H., & Stronach, mengatakan bahwa "Budaya populer merupakan sesuatu yang berubah, setelah disukai dan banyak dikonsumsi ia akan segera berubah menjadi budaya tinggi." Budaya populer yang akan berubah menjadi budaya tinggi pada saat ini maupun pada saat yang akan datang perlu sekali kita perhatikan. Hal-hal seperti ini tentu saja membutuhkan komunikasi. 

Tanpa adanya komunikasi, budaya-budaya yang masuk akan menjadi berantakan dan tidak terarah. Bisa saja budaya-budaya yang menjadi budaya tinggi adalah budaya yang tidak sewajarnya dan sepantasnya menjadi budaya tinggi hanya karena budaya tersebut terkesan lebih keren dan membuat asumsi sebagian masyarakat terlihat benar. Padahal jika kita menerapkan komunikasi lintas budaya kemungkinan hal tersebut sangat minim. 

Daftar Pustaka 

Storey, J. (2006). Cultural studies dan kajian budaya pop: pengantar komprehensif teori dan metode. Jalasutra. 

Powers, R. G., Kat, H., & Stronach, B. (Eds.). (1989). Handbook of Japanese Popular Culture. Greenwood Press.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Komunikasi Antar Budaya Komunikasi Antarbudaya didefinisikan sebagai situasi komunikasi antara indiv. Retrieved August 27, 2022, from https://eprints.umm.ac.id/46635/3/jiptummpp-gdl-heruagusti-46319-3-babii.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun