Mohon tunggu...
SYARIFAH FADILA AMALIA
SYARIFAH FADILA AMALIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

Topik konten favorit mengenai perekonomian nasional maupun internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hambatan Indonesia dalam Perkembangan Ekonomi Kreatif

20 November 2023   18:16 Diperbarui: 20 November 2023   18:18 6733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, ekonomi kreatif di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Industri kreatif di Indonesia umumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Data Kemenparekraf menunjukkan bahwa usaha ekonomi kreatif di Indonesia telah mencapai 15.898, sementara usaha pariwisata mencapai 14.685. Angka ini terus meningkat seiring dengan kemunculan industri kreatif baru.

Indonesia dianggap sebagai pelopor revolusi industri kreatif dunia, dengan ekonomi kreatif yang terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.

Namun, apa saja hambatan Indonesia dalam perkembangan ekonomi kreatif?

Hambatan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif dapat meliputi beberapa aspek, seperti kurangnya infrastruktur pendukung, kurangnya akses pendanaan, kurangnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta kurangnya kesadaran akan potensi ekonomi kreatif. Selain itu, faktor-faktor seperti kurangnya keterampilan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif juga dapat menjadi hambatan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam pandangan sejarah pemikiran ekonomi, perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia dianggap sebagai solusi cerdas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi kreatif dianggap sebagai konsep ekonomi di era baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar perekonomian di masa depan, dengan visi untuk membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030.

Kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, dan pengembang teknologi digital diharapkan mampu mewujudkan target ekosistem digital di Indonesia.

Dalam konteks ini, solusi perkembangan ekonomi kreatif melibatkan upaya penguatan ekosistem digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, integrasi riset, desain, dan pengembangan dengan modernisasi industri, serta kerja sama antara pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, dan pengembang teknologi digital untuk mencapai pertumbuhan ekonomi kreatif yang optimal.

Daftar Pustaka :

  • Data Kemenparekraf (2023)
  • Eddy Cahyono Sugiarto, Sekretariat Negara (2018). Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia.
  • Kemenparekraf (2021). Penguatan Ekosistem Digital dalam Sektor Ekonomi Kreatif di Indonesia.
  • Ekonomi Kreatif Universitas Negeri Semarang (2018). Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun