Mohon tunggu...
SYARIFAH DIAN ANANDA
SYARIFAH DIAN ANANDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa Universitas Tanjungpura

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stop Mendukung Produk dari Israel di Indonesia

29 November 2023   18:40 Diperbarui: 29 November 2023   20:37 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gerakan untuk menghentikan mendukung produk Israel di Indonesia telah mendapatkan perhatian dan dukungan dari beberapa kelompok dan individu. Beberapa pemilik usaha dan toko swalayan di Indonesia telah menurunkan produk-produk Israel dari rak mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina. Selain itu, seruan untuk menghentikan dukungan terhadap produk Israel juga telah dilakukan oleh beberapa tokoh politik dan agama di Indonesia.

Sebagai umat Islam, keputusan untuk berhenti membeli produk dari Israel adalah keputusan pribadi yang dapat diambil berdasarkan keyakinan dan pandangan masing-masing. Beberapa kelompok dan individu telah mengambil langkah ini sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.

Dalam beberapa kasus, fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah dikeluarkan yang merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel Fatwa ini menyatakan bahwa mendukung agresi Israel dan mendukung produk yang mendukung Israel hukumnya haram.

Meskipun ada seruan untuk melakukan boikot perlu diingat bahwa dampak dari gerakan ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan mungkin tidak signifikan. Beberapa pengamat ekonomi memperkirakan bahwa tidak semua warga Muslim di Indonesia akan mengikuti seruan tersebut karena adanya ketergantungan pada produk- produk yang diklaim memiliki hubungan dengan Israel. Namun, boikot produk Israel dapat memengaruhi penjualan produk- produk Israel di pasar Indonesia

Adapun daftar produk yang terafiliasi dengan Israel dan boikot produk Israel di Indonesia dapat bervariasi. Beberapa merek yang menjadi sasaran boikot adalah perusahaan-perusahaan besar seperti McDonald's, Burger King, KFC, dan Pizza Hut. Namun, tidak ada daftar resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai produk-produk terafiliasi dengan Israel.

Maka, dukungan atau penolakan terhadap produk Israel dapat berbeda-beda tergantung pada sudut pandang individu dan kelompok. Fatwa Nomor 83 tahun 2023 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan agar umat Muslim menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Fatwa ini juga mengimbau umat Muslim untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai cara, seperti menggalang dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Namun, diingat bahwa efektivitas dari gerakan ini dapat dipengaruhi oleh tingkat ketaatan masyarakat Muslim terhadap fatwa MUI. Tidak semua warga Muslim di Indonesia mungkin akan mengikuti seruan tersebut karena adanya ketergantungan pada produk- produk yang diklaim memiliki hubungan dengan Israel. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun