Dengan meningkatnya digitalisasi, isu keamanan data menjadi sangat penting. Pelanggaran data dan kebocoran informasi dapat mengancam privasi individu dan integritas instansi pemerintah. Hukum administrasi negara harus mencakup ketentuan yang ketat mengenai perlindungan data dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Hukum administrasi negara di era digital menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Untuk memastikan bahwa layanan publik tetap efektif, efisien, dan adil, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembaruan regulasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan data pribadi adalah langkah-langkah penting untuk menjawab tantangan ini dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H