Sama kayak orang-orang lain, Si Kuple kerjanya rajin gak disangsikan lagi. Tapi Si Kuple sama sekali gak tahu? Gimana masa tuanya nanti; gimana kalo dia udah gak kerja lagi.... Emang sih urusan hidup urusan Tuhan. Tapi kalo manusia gak ikhtiar, tentu bisa berabe. Berapa banyak orang yang kerja keras tapi gak dapat apa-apa? Berapa banyak orang rajin kerja tapi masa tuanya gak berkepastian?[caption caption="Si Kuple Hari Gini Gak Punya Pesangon"][/caption] Hari gini gak punya program pesangon?Makanya Si Kuple gak peduli siapa yang mau jadi Gubernur. Gak peduli siapa yang jadi pemimpin. Karena percuma kalo gak bisa bikin rakyatnya sejahtera. Percuma kalo hanya ngegedein gaya hidup tanpa mau mikirin bersiap untuk masa tua. Emang hidup cuma saat kerja. Emang hidup mau kerja mulu, kata Si Kuple membatin. Kadang suka kasihan. Kemarin temen Si Kuple yang ngalamin. Kerja puluhan tahun, tapi pas kena PHK pesangonnya gak dibayar. Kerja belasan tahun pas pensin, gak dapat apa-apa? Ciyann banget ya... Namanya kantor atau tempat kerja kan sama aja sama orang dagang. Kadang sepi kadamg rame. Kadang rugi kadang untung. Masalahnya, si karyawan atau si kantor udah punya program pesangon belum? Pikir dan mikir. Hari gini gak punya program pesangon?Pesangon itu wajib dibayarkan. Ada aturannya. Pesangon itu penghargaan masa kerja atau bisa dibilang pengganyian hak yang harus diterima karyawan. Tapi pesangon bisa jado gak ada kalo kantornya gak punya uang buat bayar. Hari gini gak punya pesangon? Apa kata dunia.Cepat atau lambat, kewajiban pesangon pasti terjadi. Entah karena perusahaan mengalami kesulitan finansial akibat bisnisnya menurun. Atau karena strategi perusahaan untuk merampingkan organisasi. Atau bahkan akibat karyawan pensiun, meninggal dunia, atau akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Pesangon adalah kewajiban yang pasti dibayarkan, cepat atau lambat. Cuma masalahnya, masih banyak kantor atau perusahaan yang gak siap  bayarin pesangon? Alasannya sederhana, gak ada uangnya. Dana pesangonnya gak pernah dicadangin sama kantor. Berat deh kalo gitu. Kata Si Kuple, banyak kantor menganut prinsip "pay as you go", saat karyawan diberhentikan baru pesangon dibayarkan. Iya kalo uangnya ada, kalo gak ada gimana? Makanya, program pesangon harus disiapin daro sekarang. Maka wajar, masih banyak pekerja yang harusnya mendapat "hak" pesangon, tapi gak bisa dibayarkan. Masih banyak kantor yang harusnya siapin dana pesangon tapi gak dilakukan. Hari gini gak punya program pesangon. Apa kata dunia.Dari umlah angkatan kerja  di Indonesia yang mencapai 121,2 juta orang, gak ebih dari 5% yang sudah siap pensiun alias siap gak kerja lagi. Agak ironis. Ternyata, banyak dari kita yang "rajin" bekerja tapi gak jelas "masa tidak bekerjanya".
Karena itu, kesadaran perusahaan atau pemberi kerja akan pentingnya program pesangon perlu ditingkatkan. Dana yang dipersiapkan untuk pembayaran pesangon, atas sebab apapun, harus dipersiapkan sejak dini.
Sebagai antisipasi, maka DPLK PPUKP (Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon) patut menjadi pilihan bagi perusahaan/pemberi kerja. Karena pesangon merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan, sesuai dengan amanat UU No. 13/2003, khususnya pasal 167.
Program DPLK PPUKP membantu perusahaan untuk memberikan kepastian dan jaminan hidup yang layak bagi karyawan saat tidak bekerja lagi, baik karena PHK, Pensiun atau meninggal dunia. DPLK PPUKP memiliki 3 keistimewaan, yaitu 1) bersifat Pooled Fund atau diadministrasikan atas nama perusahaan, 2) Manfaatnya dapat dibayarkan secara sekaligus (lumpsum), dan 3) adanya tax benefits atau fasilitas pajak.
Dengan memiliki program DPLK untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP), perusahaan dan karyawan mendapat manfaat yang luar biasa.
Di sisi Perusahaan, DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat diantaranya: 1) solusi atas masalah arus kas yang mungkin dihadapi oleh perusahaan di kemudian hari, 2) dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25), 3) dapat mempertahankan karyawan berkualitas, 4) menjadi nilai tambah bagi perusahaan, 5) iuran yang bersifat fleksibel, dan 6) dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Di sisi Karyawan, secara tidak langsung DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat seperti: 1) adanya jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua, 2) adanya pendanaan yang "sudah pasti" dari Pemberi Kerja, dan 3) dana yang terpisah dari kekayaan perusahaan.
Maka hari ini, edukasi dan sosialisasi akan pentingnya perusahaan menyediakan program DPLK untuk Kompensasi Pesangon harus dilakukan. Program pesangon sebagai solusi cash flow perusahaan saat pembayaran pesangon karyawan tiba waktunya. Agar perusahaan tidak terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan. Banyak orang mimpi pengen hidup enak di hari tua, di saat tidak bekerja lagi. Tapi sayang, banyak orang juga yang gak mau bertindak untuk mempersiapkan hari tua, bersiap untuk tidak bekerja lagi. Kita hanya butuh bertindak, bukan bermimpi... Hari gini gak punya pesangon? Apa kata dunia. Siapkan aja program pesangon. Karena karyawan/pekerja adalah aset penting perusahaan. Maka sekarang siapkan hari tua, hari pensiun. Caranya, mulailah optimalkan Program DPLK untuk Kompensasi Pesangon. Jangan tunda lagi.... STOP, hari gini gak punya pesangon. Capek kerja itu pasti. Tapi jauh lebih capek kalo kerja mulu tapi hari tua gak berkepastian. Mulailah bertindak untuk masa tidak bekerja lagi. Tinggalkan gaya hidup yang gak perlu dari sekarang ...  #SadarPESANGON #SadarPENSIUN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H