Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money

Industri DPLK Indonesia Sambut Positif RPOJK Manfaat Lain Dana Pensiun

25 Oktober 2016   20:45 Diperbarui: 25 Oktober 2016   21:06 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkumpulan DPLK sebagai organisasi yang mengayomi penyelenggara DLK di Indonesia, menyambut positif Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Manfaat Lain Dana Pensiun. Melalui RPOJK ini diharapkan industri dana pensiun di Indonesia akan tumbuh lebih signifikan dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2016 Perkumpulan DPLK yang digelar hari ini di Jakarta. 

“Kami menyambut baik RPOJK Manfaat Lain Dana Pensiun karena dapat memacu pertumbuhan industri dana pensiun lebih pesat dan sesuai harapan masyarakat. Kita berharap industri dana pensiun bisa tumbuh 40% setelah POJK tersebut dirilis”” ujar Abdul Rachman, Ketua Umum Perkumpulan DPLK (P-DPLK) didampingi Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Umum.

Dengan RPOJK Manfaat Lain Dana Pensiun, nantinya Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dapat menjadi alternatif pengelolaan dana untuk keperluan pendidikan, ibadah keagamaan, kesehatan, dan perumahan.  

Hingga September 2016 ini, industri DPLK telah mengelola asset lebih dari Rp. 60 trilyun atau meningkat lebih dari 30% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Setelah RPOJK Manfaat Lain Dana Pensiun dirilis oleh OJK, industri DPLK berharap animo masyarakat untuk memiliki program pensiun DPLK lebih besar lagi.

Sebagai antisipasi RPOJK tersebut, Perkumpulan DPLK dalam waktu dekat akan segera melakukan Program Sertifikasi DPLK bagi pelaku industri DPLK sebagai standarisasi kompetensi dan keahlian layanan jasa di bidang DPLK. Program Sertifikasi DPLK ini akan berlaku untuk tenaga pemasar, pejabat DPLK dan karyawan yang bekerja di layanan DPLK. Ujian serentak akan dilakukan pada Februari 2017.

 “Untuk menjaga profesionalisme dan standar mutu, program Sertifikasi DPLK sangat diperlukan. Hal ini sekaligus antisipasi terhadap good corporate governance dan quality assurance di industri DPLK. Untuk itu, saya menghimbau seluruh Anggota Perkumpulan DPLK mulai menyiapkan rencana sertifikasi yang akan diberlakukan mulai tahun 2017 nanti””, tambah Abdul Rachman.

Perkumpulan DPLK berkomitmen untuk mengembangkan industri dana pensiun di Indonesia, di samping mengawal terselenggaranya program kesejahteraan karyawan di Indonesia yang sesuai dengan harapan. Seperti diketahui, saat ini tidak lebih dari 5% pekerja dari 120 juta pekerja yang ada di Indonesia yang sudah memiliki program pensiun atau hari tua. Hal ini berarti, 95% dari pekerja di Indonesia memiliki ketidakpastian hari tua, di saat tidak bekerja lagi. Apalagi pada tahun 2025 nanti, Indonesia akan mengalami ledakan pensiunan atau lanjut usia yang diperkirakan mencapai 40 juta orang. Untuk itu, Perkumpulan DPLK menghimbau kepada pemberi kerja/perusahaan dan individu perorangan untuk menyadari akan arti penting mempersiapkan dana untuk masa pensiun. Mulailah untuk #SadarPENSIUN.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Tentang Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK)

Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 24 anggota, 8 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.

Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kampanye #SadarPENSIUN, P-DPLK berharap memiliki kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun. P-DPLK bertekad menjadi pusat informasi dan edukasi dana pensiun di Indonesia melalui website: www.pdplk.com. atau Humas PDPLK Syarifudin Yunus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun