Giliran ada orang salah ngomong, sekarang ahli bahasa baru dipanggil dan dimintai keterangan. Kenapa sih gak di balik, gak usah ngomong dulu sebelum tanya sama ahli bahasa.
Bahasa Indonesia makin terpinggirkan. Ini ungkapan atas ketidakpedulian masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia terancam dipinggirkan oleh pewarisnya sendiri, oleh pemakainya sendiri.
Katanya “bahasa menunjukkan bangsa”. Ahh, bisa jadi itu hanya slogan semata. Buktinya, makin ke sini, makin banyak orang Indonesia yang lebih bangga menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Boro-boro mau jadi bahasa utama di kawasan ASEAN, di rumahnya sendiri saja, bahasa Indonesia semakin sulit “mendapat tempat di hati” pemakainya sendiri. Sungguh, ada sikap yang salah tentang cara pandang kita terhadap bahasa Indonesia.
Sekarang banyak orang paling jago ngomong nasionalisme. Tapi giliran diminta menggunakan bahasa Indonesia gak nasionalis. Gak ada bangga-bangganya pakai bahasa Indonesia. Kok bisa begitu sih?
Kita lebih senang menyebut istilah “office boy” atau “OB” daripada “pelayan kantor”. Banyak orang merasa lebih keren bisa bilang "try out" dan "mid semester" daripada menyebut istilah "uji coba" dan "tengah semester". Itu baru soal penyebutan istilah, yang lebih senang memaki bahasa asing.
Belum lagi soal dilanggarnya hukum DM (Diterangkan-Menerangkan), yang seenaknya diganti jadi hukum MD. Namanya itu Bank Permata, bukan Permata Bank. Harusnya “Salon Surti” bukan “Surti Salon”. Seharusnya itu “Servis Motor Kuple” bukan “Kuple Motor Service”. Harusnya “Apartemen XXX” bukan “XXX Apartemen”. Pantas, akhirnya bahasa Indonesia makin terpinggirkan.
Semakin ke mari, bahasa Indonesia memang makin terpinggirkan.
Iklan menyebar di mana-mana. Tapi bahasa yang digunakan lebih banyak memakai bahasa asing. Sekalinya memakai bahasa Indonesia disajikan dengan tidak baku. Memang sih, semakin berkembangnya zaman, semakin penting pula kemampuan berbahasa asing. Namun tanpa disadari, bahasa Indonesia pun makin terpinggirkan. Cukup sadari itu saja…
Coba lihat saja sendiri. Sekarang ini makin banyak tempat-tempat umum yang lebih suka mengggunakan bahasa asing. Sebut saja: di mall, di perumahan, di restoran dan sebagainya. Belum lagi, anak-anak muda Indonesia yang merasa belum keren kalau belum berbicara dalam bahasa Inggris. “Hi brother, how are you today?". Bahkan sekarang, sudah semakin banyak judul skripsi atau tesis yang memakai bahasa asing. Itu di skripsi dan di tesis lho …
Hebatnya lagi di Indonesia, ada hasil riset yang menyebutkan ada keluarga di kota-kota besar seperti Jakarta yang sengaja menjauhkan anak-anaknya dari bahasa Indonesia. Maka, para orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah internasional atau sekolah bilingual. Tujuannya, agar anak-anak mereka lebih terbiasa berbicara dalam bahasa Inggris.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan menggunakan bahasa asing. Tapi sebaiknya, bahasa asing digunakan karena memang perlu. Bukan karena bahasa Indonesia tidak keren, bukankarena bahasa Indonesia boleh disepelekan. Berbahasa Indonesia toh hanya butuh sikap. SIKAP BERBAHASA INDONESIA. Bukan soal kerena atau tidak keren.
Dalam bahasa Indonesia, kata “seronok” itu artinya “enak dilihat”. Jadi, kalau mau bilang orang pakaiannya tidak enak dilihat seharusnya “pakaiannya tidak seronok” bukan “pakaian seronok”. Tentu, masih banyak lagi penggunaan bahasa Indonesia yang salah kaprah. Masih, masih banyak kok.