Tahun 2024 sebentar lagi berakhir, apa kabar perkembangan industri dana pensiun di Indonesia? Tentu secara normatif dapat dinyatakan "tetap tumbuh". Akan tetapi seberapa besar tingkat pertumbuhannya patut dicermati berbagai kalangan. Sesuai regulasi disebutkan, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Karena itu, setiap dana pensiun pastinya menjalankan program pensiun sebagai program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi pesertanya.
Dari segi jenisnya, program pensiun terdiri dari: 1) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan 2) Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai Manfaat Pensiun. Sedangkan dari penyelenggaranya, program pensiun dapat diselenggarakan oleh DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
Berdasarkan data OJK per September 2024, saat ini peserta dana pensiun mencapai 4,092 juta peserta, dengan rincian peserta DPPK 1,2 juta peserta dan DPLK 2,8 juta peserta. Dari data tersebut, ada tren peserta PPMP mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, sedangkan peserta PPIP tren-nya meningkat. Â Dibandingkan September tahun sebelumnya, tingkat pertumbuhan kepesertaan dana pensiun hanya 1%.
Dari sisi aset kelolaan, total aset yang dikelola industri dana pensiun mencapai Rp. 380,8 triliun, yang terdiri dari DPPK mencapai Rp. 239 triliun dan DPLK 141,7 triliun. Harus dipahami, tren aset kelolaan dana pensiun tentu pasti bertumbuh dikarenakan adanya iuran yang dibayarkan secara reguler dan hasil pengembangan yang diperoleh dari aset kelolaan yang ada. Bila dilihat dari tingkat pertumbuhannya, aset kelolaan dana pensiun pun hanya tumbuh 1%.
Bagaimana dengan investasinya? Bila dipotret dari sisi penempatan investasi yang ada. Untuk PPMP, komposisi penempatan investasinya lebih didominasi oleh SBN mencapai 40%, obligasi korporasi 20%, deposito berjangka dan saham 9%, penyertaaan langsung dan tanah-bangunan 6%. Sedangkan untuk PPIP, komposisi penempatan investasi lebih didominasi oleh deposito berjangka 46% (tren turun), SBN 31% (tren naik), dan obligasi korporasi 8% (tren turun). Â Â Â
Selain penempatan investasi, hal yang sangat penting di dana pensiun adalah tingkat Return on Investment atau ROI sebagai ukuran kinerja investasi. ROI juga mencerminkan rasio keuntungan dan kerugian dari suatu investasi dibandingkan dengan jumlah uang yang diinvestasikan. Per September 2024, ROI industri dana pensiun secara rata-rata berada di 5,14%, yang bila dirinci terdiri dari DPPK PPMP di 5,37%, DPPK PPIP di 5,27%, dan DPLK 4,78%. Karena itu, upaya meningkatkan tingkat hasil investasi di dana pensiun menjadi tantangan tersendiri ke depannya. Kompetensi dan "jam terbang" dalam pengelolaan investasi menjadi patut jadi perhatian.
Maka pertanyaannya, bagaimana prospek dana pensiun Indonesia ke depannya? Tentu, prospeknya masih sangat besar. Karena tingkat penterasi dana pensiun saat ini baru mencapai 5%. Sementara jumlah Angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 147 juta pekerja, yang terdiri sektor informal 60% atau sekitar 88,2 juta pekerja dan sektor formal 40% atau sekitar 58,8 juta pekerja. Masaahnya, mau diapakan dan dibagaimanakan potensi pekerja tersebut untuk mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik?
Tentu saja, dengan mempertimbangkan tingkat harapan hidup orang Indonesia yang kini berada di usia 73 tahun, bila pensiun di usia 55 tahun maka masih ada 18 masa kehidupan. Sementara fakta kondisi di hari tua orang Indonesia saat ini 7 dari 10 pensiunan mengalami masalah keuangan, bahkan survei ADB menyebut 1 dari 2 pensiunan mengandalahkan biaya hidup dari transferan anaknya. Sementara 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun atau berhenti bekerja. Maka seharusnya, dana pensiun mengambil peran penting untuk menyiapkan kesejahteraan hari tua atau masa pensiun pekerja dan masyarakat Indonesia.
Peta jalan dana pensiun Indonesia 2024-2028 yang dirilis OJK menyebut tahun 2028 tingkat densitas dana pensiun diharapkan mencapai 17%. Berarti ada lonjakan yang besar untuk "mengisi ruang" potensi dana pensiun untuk terus bertumbuh dengan cara tidak biasa-biasa saja. Apalagi di tengah replacement ratio (tingkat penghasilan pensiun) orang Indonesia yang masih rendah, di kisaran 15%-20% dari take home pay, masih jauh dari standar replacement ratio dari ILO yaitu minimum 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun.
Oleh karena itu, sudah ditekankan arah pengembangan dana pensiun di Indonesia ke depan yang memfokuskan pada 1) digitalisasi di sektor dana pensiun, 2) perluasan program pensiun ke pekerja informal, dan 3) menggeser tren manfaat pasti ke iuran pasti. Tapi di balik itu semua, ada faktor kunci dana pensiun dapat bertumbuh secara signifikan, yaitu 1) edukasi -- literasi dana pensiun yang berkelanjutan, 2) kemudahan akses masyarakat untuk memiliki dana pensiun, dan 3) kompetensi sumber daya manusia di dana pensiun.Â