Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BNSP Lakukan Verifikasi Skema MUK KKNI Dana Pensiun di LSP Dana Pensiun

1 Desember 2024   11:21 Diperbarui: 1 Desember 2024   11:26 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Verifikasia MUK KKNI LSP Dana Pensiun (Sumber: LSP Dana Pensiun)

Sebagai bagian verifikasi skema baru materi uji kompetensi sesuai KKNI bidang dana pensiun, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan visitasi dan diskusi dengan jajaran pengurus LSP Dana Pensiun (LSPDP) di Jakarta (1/12/2024). Dipandu oleh Inda Mapiliandari (Master Asesor BNSP) didamping Nurul dan Melzi, kegiatan verifikasi terhadap 6 skema yang tercantum di KKNI bidang Dana Pensiun dan akan mulai dijalankan pada April 2025 nanti.

Ikut hadir dalam verifikasi skema LSPDP antara lain: Edi Pujiyanto (Ketua), Arif Hartanto (Direktur Eksekutif  LSPDP), Syarifudin Yunus (Sekretaris LSPDP), Budi Sulistijo (Direktur Eksekutif ADPI), Satino, Bambang Sri Mulyadi, Ganis W. Ananti, Asiwardi Gandhi, Bambang Wibisono, Purwaningsih, dan Didiet (Pengurus LSPDP). Sebagai mandatdari kegiatan ini, LSPDP akan menetapkan 1) pesryaratan kompetensi asesor, 2) peer to peer kompetensi asesor, 3) optimasi CV asesor lalu menjalankan mekanisme pleno dan witness uji kompetensi skema KKNI bidang dana pensiun. Untuk diketahui, saat ini LSP Dana Pensiun memiliki 28 asesor yang aktif melakukan asesmen kompetensi kepada pelaku dana pensiun di Indonesia. Melalui verifikasi skema LSPDP ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi staf dan pengurus industri dana pensiun sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

"Kegiatan verifikasi skema ini penting untuk memastikan LSP Dana Pensiun siap secara komprehensif untuk menjalankan KKNI bidang dana pensiun. Mulai dari persyaratan kompetensi, asesor, modul, siste, dan TUK-nya. Sehingga KKNI dana pensiun dapat berjalan optimal mulai tahun depan" ujar Edi Pujiyanto, Ketua LSP Dana Pensiun.

Patut diketahui, selama ini LSP Dana Pensiun menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensun) dan MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya. Dan mulai tahun 2025, LSP Dana Pensiun akan menjalankan pelatihan dan ujian sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun.

LSP Dana Pensiun berkomitmen untuk mengoptimalkan kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui ujian sertifikasi bidang dana pensiun secara lebih berkualitas. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level kompetensi SDM yang memadai sebagai cerminan prinsip perlindungan konsumen. #LSPDP #DanaPensiun #SertifikasiDanaPensiun

Rapat LSP Dana Pensiun  (Sumber: LDP Dana Pensiun)
Rapat LSP Dana Pensiun  (Sumber: LDP Dana Pensiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun