4. Legalitas, didapati 60% TBM belum memiliki legalitas formal berbentuk yayasan dan 40% TBM sudah memiliki berbentuk yayasan.
5. Sumber pendanaan, didapati 75% TBM didanai dari "kantong sendiri", 15% dari CSR, dan 10% TBM dari donatur pribadi.
Kelima isu strategis di atas, semestinya mendapat perhatian khusus. Agar taman bacaan di mana pun bisa tetap eksis dan bertahan hidup. Belum lagi persoalan koleksi buku bacaan yang masih minim. Karena 85% TBM hanya memiliki koleksi buku bacaan di bawah 3.000 buku. Kondisi ini pada akhirnya membuat taman bacaan makin "jauh panggang dari api, menjadi tidak kompetitif dan berpotensi tidak diminati masyarakat.
Hal yang tidak kalah menarik, regulasi seperti Keputusan Menteri (Kepmen) Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2024 tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa dan Perbup Bogor No. 45/2022 tentang Gerakan Literasi Daerah telah mengatur tentang pendanaan taman bacaan yang bisa berasal dari pemerintah daerah atau dana desa, namun dalam realisasinya tidak terjadi. Ada persoalan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga regulasi hanya sebatas "indah" di atas kertas. Dan sayangnya, 60% TBM di Kabupaten Bogor tidak mengetahui regulasi tersebut dan hanya 40% TBM yang tahu regulasinya walau belum pernah pula mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah atau dana desa.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan tingkat efektivitas tata kelola TBM yang "cukup" sepertinya taman bacaan dihadapkan pada tantangan yang berat. Akses digital begitu mudah, sementara akses buku bacaan semakin sulit. Komitmen pengelola TBM yang "setengah hati" dan koleksi buku bacaan yang terbatas, bukan tidak mungkin minat baca masyarakat justru makin melemah. Untuk itu, TBM ke depan harus terus berjuang dan mengantisipasi dinamika peradaban.Â
Caranya, tentu harus menjadikan taman bacaan sebagai tempat yang asyik dan menyenangkan. TBM di masa mendatang harus memiliki 5 (lima) fungsi layanan di masyarakat yaitu: 1) menyediakan akses bacaan dan referensi kepustakaan (widya pustaka), 2) menjadi sentra sentra kegiatan ilmiah dan pembelajaran (widya loka), 3) menjadi wadah pelestarian budaya dan kearifan lokal (widya budaya), 4) Â menjadi sarana membentuk karakter dan perangai baik dan positif (widya pekerti), dan 5) menjadi wadah praktik baik dan tindakan nyata yang bermanfaat bagi orang banyak (widya krida). Dan yang tidak kalah penting, taman bacaan masyarakat yang sudah berkontribusi terhadap peningkatan kegemaran membaca masyarakat harus berani untuk mempublikasikan praktik baiknya di media sosial secara masif dan berkelanjutan. Agar publik tahu, apa yang dikerjakan di taman bacaan dan gerakan literasi.
SIMPULAN
Terbukti, efektivitas tata kelola taman bacaan pada Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kabupaten Bogor dapat disimpulkan "cukup efektif" dengan skor efektivitas rerata 3,56 namun masih dihadapkan pada tantangan yang berat khususnya soal perhatian pemerintah, kesadaran masyarakat, dan  koleksi buku bacaan. Biaya operasional TBM menjadi variabel bermasalah yang harus dicarikan solusinya. Agar TBM tetap eksis dan mampu bertahan di masyarakat.Â
TBM tidak cukup dilihat hanya sebatas kebijakan, Namun yang penting, ada dukungan dari berbagai pihak dan sinergi kolaboratif untuk meningkatkan kegemaran membaca di tengah masyarakat.
Salah satu landasan penting untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul adalah dengan menumbuhkan minat baca dan budaya literasi. Tersedianya akses bacaan yang bermutu di daerah sehingga dapat mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang lebih baik dan berkualitas.
*****