Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Biaya Pendidikan Naik 10-15% Per Tahun, Saatnya DPLK Sediakan Manfaat Lain sebagai Inovasi Layanan

26 Agustus 2024   21:38 Diperbarui: 26 Agustus 2024   21:42 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkat tingkat literasi dana pensiun Indonesia mencapai 30.46% atau tergolong tinggi. Tapi sayangnya, tingkat literasi yang tinggi tidak sejalan dengan tingkat inklusi dana pensiun. Faktanya, tingkat inklusi dana pensiun masih sangat rendah, hanya 5.42%. Artinya, persentase populasi yang memiliki akses ke dana pensiun masih rendah. Tingkat partisipasi atau kepesertaan dana pensiun belum  sesuai harapan.

Tingkat inklusi dana pensiun yang rendah tentu memiliki dampak yang signifikan, baik terhadap individu maupun industri. Individu yang tidak mempersiapkan masa pensiun, pasti berakibat kesulitan keuangan saat pensiun. Maka wajar, 7 dari 10 pennsiunan mengalami masalah keuangan. Bahkan hari ini 9 dari 10 pekerja tidak siap berhenti bekerja atau pensiun. Selain tidak tersediannya dana yang cukup untuk membiayai hidup, masih banyak pekerja yang dihadapkan masalah keuangan seperti pendidikan anak, kesehatan dan sebagainya. Karena itu keberadaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sangat penting untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja, di samping dapat digunakan untuk kebutuhan manfaat lain sesuai tujuan keuangan pesertanya seperti pendidikan anak, ibadah keagaman, perumahan, atau kesehatan.

Dalam buku "Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028" disebutkan selain manfaat pensiun, dana pensiun juga dapat menyelenggarakan program manfaat lain. Program Manfaat Lain adalah program yang menyelenggarakan atau memberikan manfaat pensiun lainnya dan/atau manfaat lain yang diselenggarakan oleh dana pensiun, misalnya seperti tabungan pendidikan, tabungan haji dan umrah, Tabungan perumahan dan lain-lain.

Sejatinya, manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain adalah inovasi baru di DPLK. Karena DPLK dapat mengoptimalkan kepesertaan dan aset kelolaan melalui progam manfaat pensiun lainnya/manfaat lain, selain manfaat pensiun yang utama. Hanya saja, inovasi manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain memiliki tantnagan tersendiri dari sisi administrasi dan sistem teknoogi. Untuk itu, mau tidak mau, DPLK harus memiliki komitmen untuk mengakomodasi dan menyediakan program manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain. Agar dapat mengakomodasi kebutuhan tujuan keuangan DPLK itu sendiri, yang tidak hanya sebatas manfaat pensiun utama.

Ke depan, tentu saja kebutuhan dan tujuan keuangan peserta DPLK terus berubah dari ke waktu. Kebutuhan pekerja pun kian beragam. Misalnya, biaya pendidikan yang terus naik 10-15% per tahun. Biaya umroh pun terus meningkat, apalagi harga rumah. Karena itu, DPLK sudah saatnya menjadi "one stop financial services" yang tidak hanya menyediakan program pensiun. Tapi juga dapat melayani kebutuhan manfaat pensiun lainnya dan manfaat lain yang dibutuhkan peserta. Karena itu, manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain sebagai inovasi DPLK sangat membutuhkan terobosan dalam pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi peserta, dan peningkatan layanan pelanggan. Fitur manfaat peniun lainnya atau manfaat lain seharusnya dilihat sebagai "ruang baru" untuk pengembangan dan penerapan dana pensiun sebagai bagian dari employee benefit yang lebih komprehensif. Pentingnya DPLK tidak hanya terletak pada persiapan finansial bagi pekerja jelang memasuki masa pensiun. Tapi mampu memenuhi kebutuhan tujuan keuangan pekerja, seperti dana pendidikan, dana ibadah keagamaan, dana perumahan, dan dana kesehatan.

Akankah inovasi manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain di DPLK bisa terpenuhi? Kita tunggu saja beberapa waktu ke depan. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun