7. Produk dana pensiunnya, apa perlu disesuaikan atau dikemas khusus untuk program pensiun tambahan bersifat wajib.
8. Pemahaman perpajakan, baik saat iuran disetorkan maupun manfaat dibayarkan. Karena sesuai pasal 171 UU No. 4/2023 ditegaskan penyelenggaraan program pensiun dan manfaat lain oleh Dana Pensiun dapat diberikan perlakuan/insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
9. Edukasi dan literasi program pensiun tambahan bersifat wajib, gimana cara melakukannya? Apa perangkat yang digunakan agar masyarakat bisa lebih mengerti dan mau mendanakannya?
Tantangan-tantangan di atas menjadi penting. Agar industri dana pensiun tetap kompetitif dan "good govenance" secara operasional. Untuk memastikan program pensiun tambahan yang bersifat wajib harus berjalan dan tetap berorientasi pada 1) kepentingan peserta, 2) tata kelola yang baik, dan 3) manajemen risiko yang efektif.
Hari ini harmonisasi program pensiun, khususnya program pensiun tambahan bersifat wajib sudah menjadi sebuah keniscayaan. Sebagai cara untuk memperbaiki sistem pensiun di Indonesia guna 1) meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan masyarakat di hari tua, 2) meningkatkan produktivitas dunia usaha, 3) meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan program pensiun, dan 4) mempercepat akumulasi dana jangka Panjang. Karena itu, lagi-lagi edukasi dan literasi menjadi variabel penting di dana pensiun.
Dan akhirnya, harmonisasi program pensiun bukan hanya memberi peluang dana pensiun untuk bertumbuh lebih signifikan. Tapi menjadi momen untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada secara lebih baik dan berkualitas. Agar pekerja di Indonesia lebih baik taraf hidupnya di masa pensiun, di saat tidak bekerja lagi. Sebuah misi yang sangat mulia ada di dana pensiun. Kerja yes pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI