Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Keuangan di Masa Pensiun, Apa yang Dilakukan?

20 November 2023   16:03 Diperbarui: 20 November 2023   16:09 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asosiasi DPLK

Ada pertanyaan yang diajukan, gimana cara mengatur keuangan di masa pensiun? Saya jadi bingung. Karena bila masa pensiun sudah tiba, tidak ada lagi yang bisa diatur. Hanya bisa mengendalikan pengeluaran atau memakai dana yang dipunya di masa pensiun. Maka masa pensiun bukan diatur tapi dipersiapkan. Mau seperti kita di masa pensiun?

Nyatanya, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Artinya, uang yang ada tidak cukup digunakan untuk biaya hidup. Sehingga pensiunan mengalami penurunan standar dan gaya  hidup dibandingkan saat bekerja. Hal itu terjadi karena tidak mempersiapkan masa pensiun untuk hidup nyaman dan sejahtera.

Kata banyak pekerja, gaji atau penghasilan sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari. Tidak bisa menabung untuk hari tua atau masa pensiun. Apa iya begitu? Kok nongkrong di kafe-kafe bisa, kok beli kuota internet mampu. Jadi yang benar yang mana nih?

Jadi, bukan mengatur keuangan di masa pensiun. Tapi sudahkah kita mempersiapkan masa pensiun kita sendiri? Selagi bekerja, mau atau tidak menyisihkan sebagian gaji untuk dana pensiun. Katanya, hidup bukan hanya hari ini tapi juga esok. Maka persiapkanlah masa pensiun kita sendiri. Kalau bukan kita, terus mau siapa lagi?

Kembali ke pertanyaannya, gimana kita mempersiapkan masa pensiun? Tentu, ada banyak cara. Bisa investasi, bisa bila emas atau lainnya. Asalkan ada "sesuatu" yang dipersiapkan untuk hari tua, untuk masa pensiun. Bukan semuanya dihabiskan atau dikonsumsi hanya untuk hari ini. Beberapa cara yang lazim untuk mempersiapkan masa pensiun, tentu harus punya komitmen untuk memperbaiki kondisi finansial kita sendiri, diantaranya:
1. Bikin rencana. Mau seperti apa kita di masa pensiun? Mau sejahtera sambil menikmati hari tua atau mau menua dalam keadaan kesulitan finansial atau bergantung kepada anak?
2. Pangkas pengeluaran yang tidak penting. Harus berani mengecek pengeluaran yang tidak perlu dan harus dikurangi atau bahkan dihilangkan. Agar bisa menabung untuk masa pensiun.
3. Bayar utang. Jangan sampai utang terbawa-bawa ke masa pensiun. Ingat, siapapun di masa pensiun tidak punya gaji lagi. Maka harus terbebas dari utang, agar tidak sress mikirin bayar utang.
4. Mulailah bersikap hemat untuk masa depan. Caranya harus berani menabung untuk hari tua dari sekarang. Jangan diambil tabungan sebelum usia pensiun tiba.
5. Harus tahu produk keuangan yang bertujuan untuk mempersiapkan masa pensiun. Yaitu dana pensiun, bukan asuransi jiwa atau reksadana. Karena dana pensiun memang dirancang khusus untuk masa pensiun seorang pekerja.


Nah, bila komitmen untuk memperbaiki kondisi finansial sudah dilakukan. Maka berikutnya, mulailah untuk membeli atau menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Dengan menyisihkan sebagian gaji sebagai iuran DPLK, nantinya diinvestasikan sesuai pilihan kita. Sehingga saat pensiun nanti, berhak mendapatkan manfaat pensiun yang besarannya menakjubkan. Tentu, uangnya diambil saat usia pensiun tiba. Bukan sebelum pensiun sudah diambil yang DPLK-nya.

Karena dengan DPLK, seorang pekerja akan mendapatkan keuntungan seperti: 1) ada dana yang pasti di masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selagi menjadi peserta, dan 3) mendapat insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan. Dan patut diketahui, keuntungan tersebut belum ada di produk keuangan lainnya.

Banyak orang, pasti ingin sejahtera di masa pensiun. Tapi sayang, hanya sedikit pekerja di Indonesia yang mau dan berani mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Maka wajar, 9 dari 10 pekerja saat ini sama sekali tidak siap untuk pensiun alias berhenti bekerja.

Jadi masa pensiun, terserah kita masing-masing. Mau seperti apa di masa pensiun? Mau stres atau bebas secara finansial di hari tua. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun