Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sinergikan Pelaku DPLK, Tondy Suradiredja Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi DPLK Periode 2023-2027

15 November 2023   14:26 Diperbarui: 15 November 2023   14:35 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asosiasi DPLK

Asosiasi DPLK mengumumkan secara resmi terpilihnya Tondy Suradiredja sebagai Ketua Umum Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) periode 2023-2027. Melalui Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa, Tondy Suradiredja terpilih setelah melalui pemungutan suara dua putaran dan memperoleh 14 suara dari 24 anggota yang hadir di Jakarta (15/11/2023) sekaligus menggantikan Nur Hasan Kurniawan sebagai Ketua Umum Asosiasi DPLK sebelumnya.

Tondy Suradiredja merupakan Pengurus DPLK Indolife Pensiontama yang mengusung "Satu Upaya Satu Suara" untuk memajukan industri DPLK di Indonesia, di samping tetap menjaga kemitraan yang baik bersama OJK dan regulator terkait DPLK. Untuk itu, harapannya ke depan, seluruh pelaku DPLK tetap kompak dan berkomitmen memajukan industri dana pensiun, khususnya DPLK menuju inklusi dan digitalisasi.

Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi DPLK dibuka oleh Muchlasin, Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun OJK yang berpesan peran penting pelaku DPLK untuk meningkatkan pertumbuhan aset dan kepesertaan DPLK di Indonesia. Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi DPLK terpilih harus memikirkan visi dan misi industri dana pensiun secara umum di Indonesia.

"Keberadaan Asosiasi DPLK sangat penting sebagai mitra OJK. Karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan koordinasi dan dialog demi kemajuan DPLK di Indonesia ke depan" ujar Muchlasin, Kepada Departemen Pengawasan Dana Pensiun OJK dalam sambutannya.

Dipimpin oleh Nur Hasan Kurniawan dan Rista Manurung sebagai pengurus Asosiasi DPLK periode 2019-2023, RUA Luar Biasa kali ini berjalan lancer dan sangat demokratis. Setiap DPLK berhak satu suara dan memilih calon ketua umum secara langsung, bebas, dan rahasia. Turut hadir di cara ini, Dewan Pengawas Asosiasi DPLK periode 2019-2023 yaitu Adi Purnomo, Steven Tanner, dan AT. Sitorus, di samping 40 pengurus dari 24 DPLK yang ada di Indonesia.  

Hingga Oktober 2023, industri DPLK mengelola aset Rp 122 triliun dengan melayani lebih dari 3,6 juta pekerja. Pertumbuhan aset DPLK dalam 5 tahun terakhir mencapai 10%. Sebagai asosiasi dana pensiun yang terdaftar di OJK, Asosiasi DPLK berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dumber daya manusia, di samping melakukan penetrasi pasar yang lebih masif dan berkelanjutan melalui peningkatan edukasi dan literasi dana pensiun.

Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi DPLK ini merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun kesepakatan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis DPLK. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Sumber: Asosiasi DPLK
Sumber: Asosiasi DPLK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun