Pasca pandemi Covid-19, sebagai bagian pentingnya koordinasi antara pelaku industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di Indonesia, Perkumpulan DPLK (PDPLK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 9-11 Juni 2022 di Bali.Â
Dihadiri 60 peserta dari 26 DPLK, rakernas ini dibuka oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen IKNB OJK didampingi Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum PDPLK), dan Sesri (Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK). Melalui rakernas ini diharapkan industri DPLK dapat berkembang lebih pesat dalam melayani program pensiun pekerja di Indonesia.
"Rakernas ini positif untuk koordinasi pelaku DPLK. Agar mampu menjaga pertumbuhan yang bagus selama ini. Ke depan DPLK harusnya bisa jadi one stop shopping. Karena itu edukasi literasi dan inovasi produk dalam bentuk teknologi digital perlu dikembangkan, termasuk perlindungan konsumen" ujar Ahmad Nasrullah dalam pemaparannya di sela acara.
Bertajuk "Optimalisasi Pemasaran dan Edukasi DPLK dalam Memfasilitasi Kebutuhan Program Pensiun Pekerja di Indonesia", rakernas PDPLK ini didukung oleh Pluang.com dan Principal Asset Management yang memaparkan tentang aplikasi digital untuk optimakan investasi dan cara optimalkan investasi di dana pensiun. Selain itu, Donny Lesmana, praktisi digital pun memaparkan bahasan tentang digitalisasi akses DPLK untuk pekerja dan publik. Â Â
Digitalisasi akses DPLK memang menjadi tantangan industri dana pensiun saat ini. Agar pekerja dan publik memiliki kemudahan akses untuk menjadi peserta dana pensiun. Karena itu, dukungan teknologi dan edukasi menjadi agenda penting ke depan. Selain optimalisasi investasi, dana pensiun pun perlu meningkatkan kepesertaan DPLK di Indonesia. Agar program DPLK bisa lebih mudah dan menarik untuk diminati pekerja.
"Digitalisasi DPLK memang jadi keharusan di tengah era digital seperti sekarang. Perkumpulan DPLK sangat mendukung realisasi kemudahan akses DPLK melalui digitalisasi program pensiun yang berbasis teknologi. Agar peserta DPLK terus bertambah dan aset yang dikelola tumbuh signifikan" kata Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK dalam sambutannya.
Untuk diketahui, per Desember 2021 lalu, industri DPLK telah mengelola aset Rp. 114 triliun dengan lebih dari 3,1 juta peserta. Namun bila dibandingkan jumlah pekerja di sektor formal yang mencapai 56 juta dan informal 70 juta, angka kepesertaaan DPLK tergolong masih rendah. Maka melalui rakernas ini, para pelaku DPLK dapat mengoptimalkan strategi pemasaran dan edukasi kepada masyarakat. Agar kesejahteraan pekerja Indonesia di masa pensiun bisa lebih sejahtera. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #EdukasiDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H