Kesadaran pekerja di Indonesia akan pentingnya dana pensiun tergolong rendah. Ikhtiar pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera tergolong minim. Data OJK tahun 2019 menyebutkan tingkat inklusi atau kepemilikian dana pensiun hanya 6,18%, sedangkan tingkat literasi-nya hanya 14,13% dari jumlah pekerja di Indonesia yang mencapai 130 juta, yang terdiri dari 56 juta pekerja formal dan 74 juta perkerja informal.
Rendahnya kesadaran memiliki dana pensiun pun memberi konsekuensi 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun hari ini. Bahkan faktanya, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia pada akhirnya mengalami masalah keuangan. Itu berarti, para pensiunan tidak mampu membiayai kebutuhan hidupnya di hari tua.Â
Di samping gagal mempertahankan gaya hidup seperti saat masih bekerja. Tak ayal, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menilai Indonesia akan memiliki tantangan besar dalam menghadapi era populasi menua (aging population) di tengah rendahnya kesadaran masyarakat menyiapkan dana pensiun (bisnis.com).
Bukti rendahnya kesadaran punya dana pensiun di Indonesia tercermin bisa dilihat dari program JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan yang ingin diambil lebih cepat dari yang semestinya. Namanya jaminan hari tua, maka seharusnya diambil saat mencapai hari tua atau saat tidak bekerja lagi. Bila mau diambil sekarang, maka namanya "jaminan hari muda (JHM)".Â
Banyak pekerja kurang memahami pentingnya investasi untuk hari tua ayau masa pensiun. Terlalu buru-buru berniat mencairkan cadangan hari tua untuk hari ini. Maka, keadaan di hari tua jadi bermasalah secara keuangan. Karena gagalnya membangun aset keuangan hari tua yang setara dengan biaya di masa depan.
Masih kuat dalam ingatan kita. Ketika seorang pensiunan polisi di Semarang menjadi "manusia silver" di jalanan dan beritanya viral. Belum lagi banyaknya pekerja yang di-PHK dan uang pesangonnya tidak dibayarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kondisi itu menjadi sinyal akan pentingnya setiap pekerja mempersiapkan dana pensiun sejak dini. Agar tingkat kesejahteraan di masa pensiun atau saat tidak bekerja lagi tetap terjaga.Â
Apalagi angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini mencapai usia 73 tahun (BPJS, 2019). Bila usia pensiun di 55 tahun, maka masih ada masa kehidupan pensiunan selama 18 tahun. Pertanyaannya, dari mana sumber keuangan atau dana yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan di hari tua?
Maka sebagai antisipasi terhadap rendahnya kesadaran pekerja atau masyarakat Indonesia akan pentingnya dana pensiun perlu dilakukan berbagai aksi nyata. Untuk meningkatkan kesadaran pekerja, di samping upaya merencanakan masa pensiun yang lebih sejahtera. Setidaknya ada 3 (tiga) aksi nyata yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja akan dana pensiun, yaitu:
1. Edukasi dana pensiun yang berkelanjutan akan pentingnya program pensiun bagi setiap pekerja untuk menyisihkan sebagian gaji untuk hari tua, baik di program wajib maupun sukarela seperi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).
2. Mitigasi risiko hari tua atau masa pensiun akan pentingnya investasi masa depan. Agar tercapai kesesuaian antara cadangan dana yang tersedia dengan tingkat kebutuhan hidup di hari tua atau disebut "replacement ratio" (tingkat penghasilan pensiun) yang dibutuhkan sebesar 70%-80% dari gaji terakhir di masa pensiun. Apalagi angka harapan hidup orang Indonesia kian meningkat, saat ini mencapai 73 tahun.