Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Capek Bekerja, Bolehkah Saya Pensiun Dini di Usia 40 Tahun?

11 April 2022   13:26 Diperbarui: 12 April 2022   21:06 1830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pensiun. Sumber: Shutterstock/Polymanu via Kompas.com

3.    Keputusan diterima atau tidaknya pensiun dini seorang pekerja terletak pada perusahaan. Pekerja boleh meminta pensiun dini tapi perusahaan yang menentukan, tentu dengan berbagai pertimbangan. Jadi, usulan pensiun dini pekerja bisa diterima atau ditolak.

 Maka dapat disimpulkan, pensiun dini bukanlah pilihan pekerja. Tapi harus dilihat sebagai opsi perusahaan kepada pekerja atas alasan tertentu yang berkaitan pekerjaan. Pensiun atau tidaknya seorang pekerja, bukan hanya soal waktu melainkan soal keadaan.

Lalu, bolehkah seorang pekerja meminta pensiun dini saat berusaia 40 tahun?

Pekerja dengan yusia 40 tahun meminta pensiun dini, tentu boleh-boleh saja. Tapi keputusan tetap saja ada di kebijakan perusahaan. Harus dipahami, pensiun dini atau tidak pensiun dini seorang pekerja bukan didasari pada persepsi atau perasaan semata. Tapi lebih menekankan objektivitas pekerjaan dan keputusan perusahaan.

Penting untuk dicatat, pensiun dini bukan pula akal-akalan. Karena banyak juga pekerja yang meminta pensiun dini di perusahaan A. Tapi setelah itu, pindah bekerja di perusahaan B. Itu bukan pensiun dini tapi akal-akalan untuk mendapat benefit pensiun dari perusahaan. 

Memang, pensiun pasti dialami setiap pekerja. Cepat atau lambat, masa pensiun pasti tiba. Karena tidak ada seorang pekerja pun yang akan terus-menerus bekerja. Maka semestinya, ikhtiar mempersiapkan masa pensiun melalui program pensiun jauh lebih penting daripada meminta pensiun dini itu sendiri. Suka tidak suka, masa pensiun adalah sesuatu yang harus dipersiapkan. Agar tetap dapat hidup nyaman dan sejahtera saat pensiun, saat tidak bekerja lagi. Maka solusinya, program pensiun untuk pekerja harus mulai diimplementasikan di perusahaan apa pun.

Jadi, pensiun dini memang hak pekerja. Tapi perusahaan lebih punya kewajiban untuk menerima atau menolaknya. Dan pensiun itu bukan soal waktu. Tapi soal keadaan, mau seperti apa saat tidak bekerja lagi. #EdukatorDanaPensiun #PerkumpulanDPLK #YukSiapkanPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun