Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

LSP Dana Pensiun Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor BNSP

11 Maret 2022   09:29 Diperbarui: 11 Maret 2022   09:34 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun difasilitasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menggelar  Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor sebagai kompetensi khusus terhadap skema sertifikasi okupasi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Khusus  di bidang Dana  Pensiun. Dibuka oleh Suheri, Ketua Umum ADPI dan diikuti 20 peserta calon asesor dari DPPK dan DPLK. Pelatihan Asesor Kompetensi ini berlangsung selama 5 hari (11-12 Maret dan 18-20 Maret 2022) di Wisma BNI 46 Jakarta.

"Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pelaku industri dana pensiun, baik di DPPK maupun di DPLK. Agar standar kompetensi industri dana pensiun bisa terpenuhi. Bahkan bila sudah jadi asesor pun perlu ada assessment setahun sekali" ujar Suheri dalam sambutan pembukanya.  

Dalam keynote speech-nya, Muhammad Zubair, Anggota Komisioner BNSP menyebutkan pentingnya industri dana pensiun punya asesor sendiri dan nantinya ikut memperkuat BNSP untuk meningkatkan standar kompetensi sumber daya manusia di industri dana pensiun. Harapannya nanti bila sudah kompeten, nanti minimal setahu harus 2 kali menguji. Karena itu, pelatihan Asesor Kompetensi bidang dana pensiun ini ditargetkan peserta mampu 1) merencanakan aktivitas asesmen, 2) memberikanan kontribusi validasi asesmen, dan 3) melaksanakan asesmen sebagai standar kompetensi khusus bidang dana pensiun. Sesuai dengan standar kompetensi khusus dana pensiun yang telah  diregistrasi  pada Kemenaker RI. Hal ini dilakukan untuk menjawab dan kebutuhan publik akan peningkatan kualitas SDM, di samping Sesuai dengan rekomendasi regulator.

Maka ke depan, industri dana pensiun diharapkan memiliki SDM yang kompeten dan profesional sesuai dengan unit kompetensi yang dimilikinya yang dibuktikan dengan  kepemilikan   sertifikat kompetensi dari  lembaga sertifikasi profesi yang kredibel. Karena di era digital dan revolusi industri, maka kompetensi yang memadai itulah yang menjadi kunci pengelolaan optimal dan manajemen risiko di industri dana pensiun. 

Sumber: LSP Dana Pensiun
Sumber: LSP Dana Pensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun