Masa pensiun, bisa jadi begitu menakutkan. Seperti yang dialami nenek Trimah (69 tahun). Ia dititipkan di panti jompo Griya Lansia Husnul Khatimah di Malang oleh anak-anaknya. Â Kisah nenek Trimah ini pun viral di media sosial. Menyusul unggahan foto surat pernyataan tiga anaknya yang menitipkan ibunya di panti jompo karena sibuk bekerja. Lebih dari itu, anak-anaknya pun menyerahkan prosesi pemakamaman sang ibu kepada pihak panti jompo. Bila kelak Trimah meninggal dunia (baca: https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/055000278/selain-trimah-ini-3-kasus-orangtua-dibuang-anaknya-ada-yang-ditinggal-di?page=1). Mungkin, kisah nenek Trimah hanya sepenggal kisah lainnya para pensiunan di hari tua.
Kemarin, ada juga kisah pensiunan yang menjadi manusia silver di Semarang. Dan bisa jadi, masih banyak lagi pensiunan yang hidup mengenaskan di hari tua. Entah, terpaksa jadi ojek online atau berdagang warung kecil. Atau mengalami nasib seperti nenek Trimah yang dititip anak-anaknya ke panti jompo. Apa itu arti dan tujuan hidup yang hakiki?
Terlepas dari sikap anak-anak kepada orang tua. Sungguh, siapa pun memang harus menyiapkan masa pensiun dan hari tua sedini mungkin. Agar kemandirian dan kesejahteraan di hari tua lebih terjamin. Jadi pensiunan yang mandiri dan tidak bergantung kepada anak-anaknya. Pensiunan yang tetap dapat menjalankan aktivitas di hari tua. Sambil menikmati masa pensiun dengan sejahtera. Karena siapa pun apalagi pekerja, cepat atau lambat pasti akan pensiun.
Belajar dari kisah nenek Trimah dan mengenaskannya nasib pensiun. Ada pesan pentingnya pekerja di mana pun untuk mempersiapkan masa pensiun. Jangan sampai di hari tua, malah dititipkan anak-anaknya di panti jompo. Atau kisah lain seperti orang tua yang ditinggal anaknya di pinggir jalan. Kenapa kisah-kisah mengenaskan pensiunan masih saja terjadi?
Ada sinyal kuat pentingnya pekerja mempersiapkan masa pensiunnya, merencanakan hari tuanya. Mau seperti apa? Tentu, jawabnya terletak pada dana pensiun. Berani menjadi peserta dana pensiun sejak dini. Karena dengan dana pensiun, setiap pekerja setidaknya mampu mengantisipasi dari 5 masalah hidup di hari tua, yaitu 1) menyiapkan ketersediaan dana untuk biaya hidup di hari tua, 2) antisipasi terhadap keadaan hari tua yang sulit diprediksi, 3) ketidakpastian kondisi keuangan saat tidak bekerja lagi, 4) ketidakpastian kondisi kesehatan saat pensiun, dan 5) menghindari ketergantungan masa pensiun pada anak-anak atau orang lain. Atas alasan itulah, dana pensiun menjadi penting dipersiapkan sejak dini.Â
Mumpung belum terlambat. Agar tidak mengulang kisah nenek Trimah. Maka setiap pekerja, sangat perlu mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Caranya dengan menjadi peserta dana pensiun saat mulai bekerja. Karena sejahtera atau tidaknya seorang pekerja di masa pensiun, tergantung pada dirinya sendiri. Agar akumulasi dananya bisa optimal. Karena dana pensiun sifatnya jangka panjang. Menyisihkan sebagaian gaji yang disiapkan untuk masa pensiun.
Lalu berapa besarnya dana yang disisihkan untuk masa pensiun?
Tentu jawabnya relatif. Namun bila dikalkulasi, idealnya iuran dana pensiun yang disetor berada di kisaran 10-20% dari gaji. Hal ini sekaligus menepis, kalangan pemberi kerja atau pekerja yang "merasa cukup" dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) yang alokasinya hanya 3% dari gaji. Sama sekali tidak ideal untuk masa pensiun.
Maka salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Berani untuk menyisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun. Agar kualitas masa pensiun setiap pekerja tetap terjaga. Sekaligus menegaskan bahwa setiap pekerja tidak selamanya bekerja. Karena itu dana pensiun lagi-lagi harus dipersiapkan sejak dini. Karena faktanya hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun.
Kenapa harus dana pensiun? Karena melalui dana pensiun, setdaknya pekerja memperoleh 3 manfaat utama, yaitu 1) adanya kepastian dana yangcukup untuk hari tua, 2) adanya hasil investasi yang optimal saat dana pensiun dicairkan, dan 3) adanya insentif pajak saat uang pensiun dibayarkan.Â