Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ogah Nrimo, Orang-orang yang Gagal Bersahabat dengan Realitas

6 Februari 2021   08:35 Diperbarui: 6 Februari 2021   08:42 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat pandemi Covid-19, PSBB ketat diterapkan. Semuanya di suruh dari rumah saja. Kuliah dari rumah, kerja dari rumah, belajar pun di rumah. Ditambah wajib pakai masker, cuci tangan dan jauhi kerumunan. Banyak orang sudah bosan, lalu stress. Semua dbatasi akibat Covid-19.

Hari ini, bisa jadi banyak orang sulit menerima kenyataan. Gagal berteman dengan realitas. Tidak bisa Terima segala hal yang tidak sesuai dengan harapannya. Lalu stress dan mengeluh sehari-hari. Obsesinya terlalu tinggi, daya tolaknya pun kuat. Itulah yang disebut "ogah nrimo", gagal menerima keadaan.

Menerima alias nrimo itu sikap dan perilaku yang kian langka. Apalagi bila dicampur-aduk dengan logika dan emosi, makin sulit manusia menerima. Bahwa ada orang benci sulit meneima. Ada kawan sukses sulit diterima. Ada orang yang tidak suka gagal diterima. Bahkan Covid-19 sudah mau ulang tahun ke-1 pun gundah gulana. Bukankah semua yang terjadi pada kita sudah ada dalam skenario-Nya?

Maka mulailah menerima atau nrimo keadaan. Apapun kondisinya.

Sikap "nrimo" berarti ikhlas "menerima" realitas atau kenyataan. Karena harapan kadang berbeda dengan kenyataan. Karena tidak semua yang kita pikir baik, itu baik juga buat orang lain. Karena nrimo menjadikan kita lebih sehat, leih legowo menerima realitas.

Keadaan seperti apapun, sungguh tergantung pada niatnya. Ada yang niatnya baik, ada yag niatnya buruk. Semua tergantung pada niatnya masing-masing. Toh pada akhirnya, si manusia itu pula yag akan tanggung akibatnya. Karena tidak ada perbuatan sekecil apapun yang tidak ada akibatnya. Positif atau negatif, pasti sesuatu dengan niatnya. Maka terimalah.

Bila ada yang belum bisa menerima. Atau tidak "nrimo" realitas. Bisa jadi, mereka sedang hidup dalam harapan. Hidup dalam mimpun hingga sulit menerima kenyataan. Karena nrimo hanya dimiliki mereka yang berjiwa besar. Itulah bukti, bahwa sikap menerima itu istimewa. Karena tidak semua orang bisa "nrimo".

Menerima alias nrimo. Artinya, bila tidak sama maka jangan dilarang beda. Karena setiap kepala itu berbeda. Apa yang kita miliki hari ini sudah pantas untuk kita. Apa yang dicapai orang lain pun sudah pantas untuk mereka, Maka tidak usah berjuang untuk sama. Tapi berjuanglah untuk menerima keadaan. Jadi, lebih baik menerima realitas daripada memperkuat daya tolak. Agar energi tidak habis untuk hal-hal yang negatif, apalagi memupuk kebencian yang tidak pernah berakhir.

Zaman now, kadang aneh. Sekolah makin tinggi tapi makin tidak bisa nrimo. Status sosial makin tinggi tapi makin gebyah uyah sulit menerima. Beda pendapat tidak boleh, beda sudut pandang dimusuhi. Makin banyak orang-orang yang sulit nrimo.

Ada istilah "nrimo ing pandum", artinya menerima dengan legowo. Artinya, berserah diri terhadap apa yang dianugerahkan Allah. Soal apapun, untuk apapun. Seperti cerita tetangga saya. Ia baru saja kehilangan kedua anaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun