Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Pandemi Covid-19, Perkumpulan DPLK Gelar Ujian Sertifikasi DPLK Batch 10 Secara Online

6 November 2020   11:32 Diperbarui: 6 November 2020   11:37 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Perkumpulan DPLK

Sebagai bagian untuk menjaga standar pengetahuan dan kompetensi di industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Perkumpulan DPLK menggelar Ujian Sertifikasi DPLK batch 10 secara online pada Jumat, 6 November 2020. Diikuti 32 peserta dari 6 DPLK di Indonesia, setiap peserta harus menjawab 100 soal yang dibacakan dan dijawab melalui google form yang telah disediakan.

Selain di tengah pandemi Covid-19, Ujian Sertifikasi DPLK secara online ini tetap dilakukan untuk memacu standar kompetensi para tenaga pemasar dan staf yang bekerja di unit bisnis DPLK dalam memberikan layanan berkualitas dan professional kepada para pengguna jasa. Materi ujian mencakup: 1) pengetahuan dasar dan pemasaran, 2) operasional dan bisnis proses, 3) investasi, dan 4) regulasi dan risk di industri DPLK.

Setiap peserta akan dinyatakan lulus bila memenuhi nilai minimal 60 dari 100 soal. Patut diketahui, Ujian Sertifikasi DPLK diselenggarakan secara rutin 4 kali setahun pada bulan Januari-April-Juli-Oktober. Hingga kini, tidak kurang 250 orang tenaga pemasar dan staf telah tersertifikasi DPLK.

"Ujian Sertifikasi DPLK secara online ini sudah digelar 2 kali pada Julu dan November 2020 akibat pandemic Covid-19. Namun prosesnyanya, baik tutorial maupun ujian berjalan lancar. Sertifikasi DPLK dilakukan Perkumpulan DPLK untuk menjaga standar pengetahuan dan kompetensi pelaku DPLK di Indonesia" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Perkumpulan DPLK di sela ujian online hari ini.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan maksimal 20 November 2020 melalui www.pdplk.com. Hingga kini, tingkat kelulusan ujian sertifikasi DPLK mencapai 86%. Selain ujian, peserta juga dapat mengikuti kegiatan Tutorial Sertifikasi DPLK selama 2 hari sebelum ujian sekaligus refreshment pengetahuan DPLK.

Di tengah dinamika bisnis yang kompetetif dan masih besarnya potensi DPLK di Indonesia, Perkumpulan DPLK pun mengimbau untuk pelaku DPLK selalu meningkatkan kompetensi dalam melayani kebutuhan dana pensiun masyarakat Indonesia. Salah satunya melalui Ujian Sertifikasi DPLK. Khususnya bagi tenaga pemasar, staf yang bekerja di unit DPLK, manajer investasi, dan pihak lain yang berhubungan dengan DPLK.

Untuk diketahui, hingga Agustu 2020, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp 100 triliun dengan melayani 3,1 juta pekerja. Bahkan di tengah pandemik Covid-19, industri DPLK masih tetap tumbuh positif sekitar 5,6%. Oleh karena itu, Perkumpulan DPLK akan terus aktif melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya program pensiun, di samping menjadikan sertifikasi DPLK sebagai standar profesi. 

Maka untuk terus memajukan industri DPLK, Sertifikasi DPLK menjadi penting dalam menjaga prinsip profesionalisme dan standar mutu layanan kepada masyarakat. Untuk membantu masyarakat dlaam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera, setelah tidak bekerja lagi. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #SertifikasiDPLK

Sumber: PDLK
Sumber: PDLK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun