Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ujian Sertifikasi DPLK Online, Asosiasi DPLK Perkuat Kualitas Sumber Daya Manusia

24 Juli 2020   15:16 Diperbarui: 24 Juli 2020   15:13 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asosiasi DPLK

Untuk kali pertama, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga keuangan (ADPLK) menggelar ujian Sertifikasi DPLK batch 9 secara daring pada Jumat, 24 Juli 2020. Diikuti 21 peserta dari 8 DPLK di Indonesia, ujian Sertifikasi DPLK ini menegaskan komitmen industri DPLK dalam memacu standar kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan keahlian para tenaga pemasar dan staf yang bekerja di unit bisnis DPLK dalam memberikan layanan berkualitas kepada para pengguna jasa.

Ujian Sertifikasi DPLK ini diselenggarakan secara rutin setiap bulan Januari-April-Juli-Oktober (4 kali setahun) dengan fokus materi pada 1) pengetahuan dasar dan pemasaran DPLK, 2) operasional dan bisnis proses DPLK , 3) investasi DPLK, dan 4) regulasi dan risk DPLK. Sertifikasi DPLK sekaligus menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri DPLK sesuai amanat dari POJK 15/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun dna POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Sejak tahun 2018 hingga saat ini sekitar 280 tenaga pemasar dan staf di unit bisnis DPLK yang telah tersertifikasi DPLK.  Hal ini menjadi bagian komitmen Asosiasi DPLK dalam menerapkan perilaku profesional dan kompetensi para anggota. Ujian sertifikasi DPLK secara daring ini pun sebagai bagian upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19"" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK di sela ujian hari ini.

Ujian Sertifikasi DPLK ini menggunakan format pilihan berganda dengan 100 soal. Dan nilai kelulusan minimal adalah 60. Selain ujian, ADPLK juga menyelenggarakan kegiatan Tutorial Sertifikasi DPLK selama 2 hari sebelum ujian. Hingga saat ini, tingkat kelulusan ujian sertifikasi DPLK mencapai 86%.

Dalam kesempatan ini, Asosiasi DPLK juga mengimbau pentingnya mengikuti Ujian Sertifikasi DPLK, khususnya para tenaga pemasar dan staf di unit bisnis DPLK, manajer investasi, dan pihak lain yang berhubungan dengan DPLK sebagai bagian dari upaya menjaga standar layanan dan pengetahuan tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia. 

Karena secara prinsip, standar kualitas dan kompetensi di industri apapun sangatlah penting. Untuk itu, industri DPLK pun telah mengantisipasi melalui Ujian Sertifikasi DPLK. Sebagai bagian menjaga perilaku profesional dalam melayani kebutuhan dana pensiun di Indonesia.

Untuk diketahui, hingga Juni 2020, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp 96 triliun dengan jumlah peserta mencapai 3,2 juta pekerja. Selain itu, industri DPLK pun mengingatkan pentingnya pemberi kerja dan pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun melalui program DPLK. Karena cepat atau lambat, masa pensiun atau saat tidak bekerja lagi pasti akan tiba... #YukSiapkanPensiun #SertifikasiDPLK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun