Tiba-tiba, kata "mudik" dan kata "pulang kampung" jadi kontroversi. Saat Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk melarang "mudik" sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19. Menurut penjelasannya, mudik dan pulang kampung berbeda. Karena mudik dianggap sebagai pulang kampung yang sifatnya sementara dan akan kembali lagi. Sementara pulang kampung diartikan pulang ke kampung halaman dan tidak akan kembali lagi.
Lalu, bagaimana kita menafsir dua kata yang diributkan itu?
Saya mencoba melakukan analisis terhadap kata "mudik' dan "pulang kampung" dalam dua persfektif:
1. Etimologis-semantik (asal usul kata -- makna)
Pada KBBI (Kamus Besar Bahassa Indonesia) daring (https://kbbi.kemdikbud.go.id/) yang dikelola Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI tercantum sebagai berikut:
a. Kata "mudik", bentuk kata kerja (verba) yang memiliki makna 1) (berlayar, pergi) ke udik dan 2) pulang ke kampung halaman (walau sebatas bahasa percakapan). Asal katanya "udik" yang berarti desa, dusun, kampung.
b. Kata "pulang kampung", bentuk kata kerja majemuk (verba majemuk) yang memiliki makna "kembali ke kampung halaman; mudik". Asal katanya  dari kata "pulang" menjadi "pulang-pulang kampung" sehinnga menjadi "pulang kampung".Â
Maka secara etimologis-semantik, kata "mudik" dan kata "pulang kampung" memiliki SAMA MAKNA, tidak berbeda. Esensinya, "mudik" dan "pulang kampung" adalah kata yang memaknakan adanya perbuatan pergi kampung halaman.
2. Pragmatik ((hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan)
Dalihnya begini, kata "mudik" atau "pulang kampung" sama sekali tidak bermakna bila berdiri sendiri. Oleh karena itu, makna kata "mudik" dan "pulang kampung" harus ditempatkan pada konteksnya dan maksud si penutur. Konteks itu terkait situais atau latar terjadinya komunikasi. Maksud si penutur terkait dengan tujuan penutur menggunakan kata-kata tersebut.
Dalam hal ini, kata "mudik" dan "pulang kampung" dimunculkan dalam konteks merebaknya wabah virus corona Covid-19 dan si penutur yaitu presiden atau pemerintah memberi atribut (dalam istilah linguistik) sebagai penjelas.