Wabah virus corona kian merebak. Jumlah pasien Covid-19 pun setiap hari terus meningkat. Tercatat hingga Senin (30/3), terjadi penambahan 129 kasus baru. Totalnya menjadi 1.414 kasus. Dari jumlah tersebut, ada 1.217 orang dirawat, 122 pasien meninggal dunia, dan 75 pasien sembuh. Daerah yang terpapar sudah mencakup 27 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien positif terbanyak, yakni 698 orang.
Presiden Joko Widodo, hari ini saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona via video conference menegaskan perlunya memperkuat kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 dalam skala lebih besar. Bila perlu physical distancing atau social distancing didampingi kebijakan darurat sipil.
"Physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi.
Maka penting dikedepankan, pentingnya physical distancing; menjaga jarak fisik antar satu dengan yang lainnya. Masyarakat diminta untuk lebih disiplin dan mematuhi imbauan untuk menghindari kerumunan massa, tetap #DiRumahAja, dan work from home. Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Tidak berkumpul dengan jumlah orang banyak. Daripada terlibat pada perdebatan soal ada tidaknya lockdown, sungguh patut dioptimalkan sikap "disiplin" masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Siapapun harus menyadari. Imbauan untuk "menjaga jarak" memang benar-benar harus direalisasikan dengan penuh disiplin. Agar wabah Covid-19 bisa segera diakhiri dan dan tidak meluas ke daerah-daerah yang tak terjangkit; tidak menyebar ke orang-orang yang sehat.
Menyikapi dinamika yang terus berkembang, Polda Metro Jaya pun masih fokus untuk memastikan kebijakan social distancing atau pembatasan aktivitas sosial dijalankan. Sampai saat ini Polri masih patroli ke tempat-tempat yang sering jadi tempat kerumunan atau berkumpulnya orang. Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.
"Polri tetap fokus pada social distancing. Tidak ada lockdown. Kita tegas laksanakan itu sesuai Maklumat Kapolri. Tolong dipatuhi dengan disiplin. Tetapi apabila masyarakat kita sampaikan dan tidak mau mengindahkan petugas di situ, kita lakukan tindakan tegas terukur," ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya (30/3).
Maka sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk memastikan berjalannya tertib sipil. Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, di samping mengawal kebijkan yang dimabil pemerintah. Karena itu, kata kuncinya ada pada sikap disiplin.
Kedisplinan, inilah karakter yang harus terus diperkuat. Dalam upaya mencegah wabah virus corona. Masyarakat harus disiplin mematuhi imbauan. Virus corona menyebar dari orang ke orang. Tanpa tahu siapa yang menularkan dan siapa yang ditularkan. Maka disiplin untuk #DiRumahAja menjadi kata kuncinya. Disiplin mengikuti imbauan untuk bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, beribadah dari rumah. Karena tanpa sikap disiplin, maka wabah virus corona akan terus merebak dan menelan korban.
Disiplin pun berarti tertib. Termasuk dalam menentukan status wilayah. Oleh karena itu, para kepala daerah pun diimbau disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Bahwa karantina wilayah pun menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus berada dalam satu visi, satu kebijkan yang sama. Agar tidak membingungkan masyarakat.