Banyak orang kompeten. Namun tidak diakui kompetensinya. Ibarat, banyak barang isinya bagus. Tapi saying kemasannya tidak diperhatikan. Akhirnya jadi tidak laku, tidak bisa memberi manfaat banyak. Maka di situlah, dibutuhkan sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi itu penting. Agar dapat tetap bersaing dan memiliki daya tahan di era digital seperti sekarang. Bahwa setiap individu punya kompetensi itu pasti. Tapi tidak banyak individu yang kemampuannya diakui. Alias tersertifikasi secara nasional.
Atas dasar itulah, hari ini 12 Januari 2020 di Jakarta, 7 peserta Training of Traner (ToT) Sertifikasi BNSP oleh Asesor Eva Yasmin dari BNSP. Training yang diselanggarakan oleh persada Consulting ini, sebelumnya selama 2 hari mengikuti penyajian materi kompetensi sebagai trainer. Saya sebagai representasi Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) pun menjadi peserta yang ujian pertama kali. Ujian sertifikasi kompetensi sebagai trainer untuk mengokohkan legitimasi sebagai trainer di masa yang akan datang.
Peserta program Training of Trainer (TOT) Sertifikasi BNSP KKNI Level 3 ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan kompetensi seorang trainer. Sertifikasi diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi training mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 3. KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) yang menyetarakan dan mengintegrasikan sektor pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja sebagai pengakuan kemampuan kerja.
Training of Trainer (ToT) Sertifikasi BNSP level K-3 tentu menjadi penting. Agar seseorang menjadi lebih terampil mengajar, lebih efektif mengajar, dan lebih mampu menyajikan ilmu pengetahuan secara profesional.
Maka untuk bisa lulus dan lancar mengikuti Ujian Kompetensi dalam Training of Trainer (TOT) Sertifikasi BNSP patut diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengikuti training tentang materi standar KKNI sebelum ujian kompetensi
2. Memahami materi-materi yang berkaitan dengan profesi sendiri saat ujian
3. Memahami prosedur KKNI sesuai bidang keahlian sesuai KKNI
4. Melaksanakan ujian kompetendi di depan asesor dengan materi presentasi yang siap
Suka tidak suka, sertifikasi komptensi memang di perlukan. Untuk industri apapun, trainer siapapun. Karena sertifikasi adalah sarana untuk unjuk keahlian di bidang yang digeluti, di samping untuk meningkatkan kredibilitas dan kapasitas secara profesional. Sertifikasi kompetensi, tenti tidak ada yang instan. Segala tahapan dan persyaratan harus ditempuh. Dan untuk mendapatkan sertifikasi pun harus diuji oleh lembaga sertifikasi profesi yang sudah berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).