Tepatkah Kebijakan Blokir WA? Topik Hangat Diskusi Mahasiswa S3 MP Unpak
Pasca kerusuhan 21 Mei 2019 lalu, Menkominfo mem-blokir WhatsApp (WA). Dalihnya, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran kabar bohong atau hoaks. Maka konsekuensinya, aplikasi WA khususnya fitur mengirim gambar dan video tidak bisa dilakukan.
Sebagai sebuah kebijakan, apakah keputusan ini pantas diambil?
Memang, ada banyak pihak menanyakan efektivitas kebijakan pembatasan akses media sosial termasuk aplikasi pesan singkat WhatsApp. Apalagi bila alasannya untuk membendung penyebaran hoaks alias berita bohong. Karena pada dasarnya, di tengah era teknologi canggih seperti sekarang, tentu masyarakat memiliki banyak cara untuk hal tersebut, termasuk meng-akali koneksi dengan alat bantur fitur seperti VPN.
Maka dalam persfektif pendidikan, tentu kebijakan pemblokiran WA akibat rusuh tidak sepenuhnya tepat. Karena setidaknya kebijakan ini bertentangan dengan hak asasi manusia. Karena pada dasarnya setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.
Maka wajar, kebijakan tersebut pun mengundang reaksi banyak pihak. Dengan berbagai alasan. Cukup kontradiktif. Karena di satu sisi, pemerintah ingin  membatasi akses media sosial untuk menghindari tersebarnya kabar bohong atau hoaks. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.
Soal urgensi tata cara pengambilan keputusan terkait pemblokiran hoaks inilah yang menjadi topik diskusi hanya kuliah terakhir "Pengambilan Keputusan" mahasiswa S3 Manejemen Pendidikan Pascasarjana Unpak yang dibimbing Dr. Syahrir Chaniago, M.Pd. Mahasiswa sebagai calon doktor manajemen pendidikan, berdasar pada kebijakan tersebut, setidaknya dapat belajar tentang prioritas dan konsekuesni dari pengambilan keputusan yang menyangkut ranah publik.
Karena itu, mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Unpak diharapkan dapat memamhami prinsip kebijakan dalam keputusan terkait dengan pendidikan yang perlu diorientasikan kepada hal-gal berikut:
- Literasi Baru terkait dengan optimalisasi literasi data, teknologi, dan manusia.
- Pentingnya General Education dengan memasukkan pendidikan seperti anti korupsi, bela negara, toleransi, keragaman, multibudaya, mitigasi bencana, kesadaran pajak dalam kurikuler, dan
- Kesadaran Belajar Sepanjang Hayat untuk mendukung reskilling & upskilling
 "Maka dari itu, mahasiswa harus mampu mengambil keputusan dengan memperhatikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat" ujar Dr. Syahril Chaniago, M.Pd. saat menyimpulkan di kelas.
Intinya, apapun keputusan yang diambil harus memperhitungkan banyak hal. Karena keputusan harus mampu mengubah konsep menjadi praktik nyata. Jangan sampai keputsan diambil sebagai jalan pintas. Sehingga suatu keputusan dalam jangka pendek seperti solusi, tapi menjadi masalah di masa depan... #PascaUnpak #2018Reg2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H