Di musim pilpres 2019, tiap hari kian marak bahasa yang tidak santun. Bahasa yang bernada benci, hasut, maupun caci-maki. Bahkan tidak sedikit, bahasa kebohongan (hokas) yang disajikan di ruang publik, di media sosial. Sebut saja sepanjang tahun 2018, beredar 53 kasus hoaks dan 324 ujaran kebencian. Hingga berujung hukuman penjara.
Ke depan, bisa jadi ujaran kebencian dan bahasa yang bertendensi negatif kian marak. Kondisi ini menjadi bukti para politisi, pegiat media sosial dan masyarakat seakan tidak peduli dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Berbahasa Indonesia, sungguh membutuhkan kompetensi.
Sangat penting hari ini, masyarakat memahami akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dengan santun dan bermartabat. Bahasa yang santun adalah bahasa yang niat dan wujudnya positif, bahasa yang tidak menyinggung perasaan orang lain serta tata bahasanya pun dipilih agar bisa diterima. Sedangkan bahasa yang bermartabat berarti bahasa yang digunakan sangat memperhatikan harkat kemanusiaan dan harga diri orang lain, bukan bahasa yang provokatif alias membangkitkan kemarahan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menuntut pemakainya untuk sadar. Bahasa kini, tidak lagi cukup hanya baik dan benar. Bahasa yang baik, tentu bahasa yang harus sesuai dengan situasinya. Dan bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah, baik secara tertulis maupun lisan.
Berangkat dari realitas itulah, Ikatan Alumni Bahasa Indonesia (IKA BINDO) FBS UNJ mengimbau politisi dan masyarakat pemakai bahasa Indonesia untuk menggunakan bahasa yang santun dan bermartabat. Agar maraknya ujaran kebencian, hujatan, hoaks, atau pencemaran nama baik dapat dikurangi. Sebagai organisasi alumni sarjana pendidikan Bahasa Indonesia, IKA BINDO diimbau untuk tidak sembarang berkata-kata yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa. Maka, kampanye sikap peduli terhadap kesantunan berbahasa Indonesia sangat diperlukan.
"Fenonema bahasa kebencian dan bertebarannya teks-teks bahasa yang negatif harus dikurangi. Bahasa itu alat pemersatu bukan pemecah belah. Maka IKA BINDO UNJ mengimbau politisi dan masyarakat untuk memakai bahasa yang santun dan bermartabat" ujar Syarifudin Yunus, Ketua IKA BINDO FBS UNJ dalam siaran pers-nya (24/2/2019).
Untuk itu, IKA BINDO UNJ mengajak para sarjana bahasa Indonesia untuk mengambil peran dan menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan bermartabat. Bahasa bukan hanya asal bicara. Tapi harus memperhatikan marwah kesantunan dan martabat dalam berbahasa. Sebab, bahasa merupakan ciri kepribadian dan karakter pemakai bahasanya.
Berbahasa Indonesia itu harus baik karena sesuai tempatnya, berbahasa pun harus benar karena pas maknanya. Namun, bila berbahasa ada yang tersinggung atau membangkitkan emosi orang lain maka kemampuan berbahasanya pasti ada masalah. Karena itu, sangat penting menggunakan bahasa yang santun, bahasa yang tidak provokatif.
"Berbahasa Indonesia memang mudah. Tapi bukan berarti boleh sembarangan. Kosakata atau diksi harus dipilih sesuai tujuannya, bukan malah memancing emosi orang lain" tambah Syarifudin Yunus yang telah lebih dari 24 tahun sebagai dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI.
Menyadari pentingnya peran bahasa Indonesia, IKA BINDO UNJ pun  bertekad untuk melakukan kajian teks tentang ujaran kebencian dan hokas secara lebih objektif. Hal ini agar dapat dipahami oleh masyarakat tentang apa dan bagaimana teks ujaran kebencian terjadi serta dampak buruknya terhadap ilmu bahasa Indonesia. Teks bahasa itu tersurat, sedang makna tersirat. Maka untuk menjaga nilai rasa bahasa diperlukan  perilaku berbahasa yang santun dan mnghargai perbedaan.