Besarnya transaksi prostitusi hingga ratusan triliun rupiah, kini tidak boleh lagi dilihat sebagai nilai ekonomi, belanja esek-esek. Tapi prostitusi menjadi wajib "diperangi" karena merusak tatanan masyarakat dan keagamaan. Karena kita harus sepakat, bahwa nilai dan transaksi ekonomi hanya bisa terjadi dan berasal dari sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi harga diri dan kehidupan manusia.
Maka kini, hanya ada satu pernyataan. Lawan prostitusi, berantas bisnis esek-esek. Karena perilaku dan praktik prostitusi adalah perbuatan menyimpang dan merendahkan martabat manusia.Â
Prostitusi sangat jelas bukan soal ekonomi. Tapi soal dosa dan pertanggungjawabannya seusai hidup di dunia. Inilah modal sosial untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah prostitusi.... #StopProstitusi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H