Adalah fakta, bahwa 90% pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Bahkan 93% pekerja pun menyatakan tidak tahu akan seperti apa di masa pensiun, selepas tidak bekerja lagi. Maka wajar, riset menunjukkan 73% pensiunan akhirnya mengalami masalah keuangan, 19% pensiunan "terpaksa" bekerja lagi, dan hanya 9% pensiunan yang benar-benar sejahtera dan mampu menikmati masa pensiun. Sementara itu, angka harapan hidup orang Indonesia terus meningkat, saat ini mencapai 72 tahun. Maka bila menggunakan Usia Pensiun 55 tahun, masih ada masa kehidupan 17 tahun setelah pensiun. Lantas, dari mana biaya hidup pensiunan setelah tidak bekerja lagi? Berapa pula besaran dana yang diperlukan untuk menghidupi seseorang di masa pensiun?
Data dan fakta di atas adalah nyata. Sangat penting merencanakan masa pensiun, mau seperti apa di masa pensiun? Sedangkan tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dibutuhkan di masa pensiun adalah 70%-80% dari gaji terakhir. Artinya, dibutuhkan 70-80% dari gaji terakhir seorang pensiun agar dapat membiayai hidup di masa pensiun dan mampu mempertahankan gaya hidup. Lalu, dari mana dana sebesar itu bisa diperoleh di masa pensiun saat kita tidak bekerja lagi?
Jawabnya sederhana. Itulah pentingnya merencanakan masa pensiun.
Jadi, apa yang harus dilakukan untuk merencanakan masa pensiun?
Seorang kawan yang masih bekerja bilang, "urusan pensiun mah nanti saja, kan gaji juga gak cukup buat nabung pensiun". Tapi seorang kawan yang sudah pensiun pun bilang, "saya menyesal sekarang, dulu saat bekerja kenapa tidak mau nabung buat pensiun?". Masa pensiun jadi seperti "simalakama", serba salah.
Maka tidak ada pilihan lain. Sangat penting merencanakan masa pensiun. Karena masa bekerja tidak akan selamanya. Setiap yang bekerja pasti ada pensiunnya. Tapi sebaliknya, masa pensiun pun tidak mungkin dihadapi tanpa perencanaan. Karena justru di masa pensiun, seseorang tidak punya penghasilan lagi. Tapi kebutuhan hidup dan biaya sehari-hari harus tetap bisa dipenuhi. Intinya, rencanakanlah masa pensiun dari sekarang.
Nah, salah satu cara untuk merencanakan masa pensiun dapat dilakukan dengan menjadi peserta DPLK. Karena DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial pekerja saat mencapai usia pensiun atau hari tua, saat tidak bekerja lagi. Melalui DPLK, pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan untuk masa pensiunnya. Tentu, hanya dapat dicairkan ketika usia pensiun tiba.
Secara prinsip, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua. Untuk itu, sangat dibutuhkan komitmen dan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun. Dengan cara, menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan ke program pensiun seperti DPLK.
Apakah uang yang terkumpul di DPLK cukup untuk membiayai masa pensiun?
Jawabnya tentu relatif. Tapi patut diketahui, ada 3 hal yang mempengaruhi cukup atau tidak cukupnya dana di DPLK untuk membiayai hidup di masa pensiun, yaitu 1) besaran iuran yang disetor setiap bulan, tentu semakin besar jumlahnya semakin baik, 2) hasil investasi yang diperoleh selama menjadi peserta DPLK, maka pilihlah investasi yang optimal apalagi bila masih muda, dan 3) lamanya menjadi peserta DPLK, maka semakin lama semakin bagus. Karena program pensiun DPLK bersifat jangka panjang, maka ke-3 hal di atas berperan besar agar terjadi "akumulasi dana" yang optimal di DPLK.
Suka tidak suka, sadar tidak sadar, masa pensiun setiap orang pasti tiba. Masalahnya, sudahkah kita mempersiapakan masa pensiun? Untuk itu, mulailah menyisihkan dana untuk masa pensiun. Jangan sampai menyesal di masa pensiun. Tapi harus berani pula memulai di masa bekerja. Agar bisa terwujud, masa pensiun yang sejahtera. Masa pensiun yang tidak bergantung kepada orang lain. Dan untuk itu, DPLK menjadi "kendaraan" yang paling pas untuk menyiapkan masa pensiun sejahtera. Karena DPLK didedikasikan untuk menjamin ketersediaan dana setiap orang di masa pensiun.