Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjaka DP Jalan Kaki, Program Pensiun Tersosialisasi

4 Desember 2018   11:53 Diperbarui: 4 Desember 2018   12:21 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ke depan, PERJAKA DP diharapkan dapat menjadi "ruang informal" yang mampu menyatukan persaudaraan para praktisi, pemerhati, dan masyarakat dana pensiun Indonesia. 

Tentu, dikemas melalui jalan kaki sambil jalan-jalan. Karena di era seperti sekarang, justru rasa persaudaraan semakin terkikis akibat perbedaan. Maka sangat penting menjaga persaudaraan, di manapun dan kapanpun.

Bisnis itu harus jalan. Jalan-jalan itu bagian dari bisnis. Maka jalan dan bisnis harus beriringan .... Dan satu yang pasti, berjalan adalah sebuah harapan. Karena harapan itulah membuat kita selalu maju melangkah ke depan.. #PerjakaDP #ADPI #PDPLK

perjaka-des1-5c0608c243322f71cd51bd03.jpeg
perjaka-des1-5c0608c243322f71cd51bd03.jpeg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun