Penciptaan suasana belajar yang dinamis, produktif, dan profesional harus menjadi spirit bagi para guru. Dengan demikian, guru memang pantas menjadi sosok yang dapat membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual. Pentingnya kompetensi guru ini juga ditegaskan dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan “guru harus memiliki kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian.”. Sekali lagi, guru layak ‘digugu” apabila memiliki kompetensi yang dapat dipercaya.
Sikap Guru
Sikap guru adalah indikator yang menjadikan guru pantas ditiru. Sekalipun sibuk mengurus sertifikasi atau kesejahteraan, guru harus memiliki sikap bangga dan patriotrik terhadap prefesi yang dipilihnya. Sikap guru yang terlalu biasa, kurang positif terhadap mata pelajaran tidak pantas terlihat pada diri siswa. Bangga mengajar mata pelajaran yang menjadi spesialisasinya adalah sikap guru yang utama. Sikap bangga inilah yang akan menjadikan guru lebih bergairah dalam mengajar sehingga dapat memberi nilai tambah, di samping proses pembelajarn menjadi menarik. Ketahuilah, sikap guru adalah keteladanan siswa terhadap mata pelajaran yang diikutinya.
Proses pembelajaran di kelas yang monoton dan membosankan, harus diakui lebih banyak disebabkan oleh lemahnya sikap guru dalam mengajar. Siswa yang malas mengikuti pelajaran tertentu lebih banyak dipengaruhi oleh sikap guru yang acuh terhadap mata pelajarannya sendiri. Kondisi ini menjadikan siswa tidak bergairah, under estimate saat mengikuti pelajaran di kelas. Konsekuensinya, siswa tidak memiliki kesadaran dan pemahaman akan pentingnya mata pelajaran yang diajar guru tersebut.
Upaya membenahi sikap guru dalam mengajar menjadi sangat penting. Sikap guru merupakan cerminan kualitas dan profesionalisme guru dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, beberapa indikator penting bagi guru untuk membenahi sikap dalam mengajar antara lain adalah: 1) memiliki orientasi pembelajaran yang bersifat praktis, bukan teoretik, 2) kegiatan belajar yang harus bertumpu pada siswa dalam memperoleh pengalaman, 3) berorientasi pada kompetensi siswa yang sesuai dengan kompetensi guru, 4) kemampuan menyederhanakan materi pelajaran, 5) melibatkan aspek kreativitas dalam kegiatan belajar, 6) menerapkan sistem evaluasi belajar yang dapat diukur siswa, dan 7) memiliki metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Jika demikian, guru pantas ‘ditiru” apabila memiliki sikap dalam pembelajaran yang dapat diteladani.
Ketika kita telah memilih menjadi guru. Atau merasa telah menjadi guru. Maka target terbesar yang harus diemban adalah GURU harus mampu menyatakan bahwa "anak-anak yang saya ajarkan dulu, kini mereka bisa bekerja sendiri seolah-olah saya sudah tidak ada". Karena GURU itu lebih penting daripada apa yang ia ajarkan.
Guru yang baik itu ibarat lilin; membakar dirinya sendiri demi menerangi jalan orang lain.
Sungguh, guru yang layak digugu dan ditiru pada dasarnya pasti dapat direalisasikan. Sejauh dilandasi kompetensi dan sikap guru yang positif dalam mengajar. Maka guru memang pantas digugu dan ditiru. Oleh karena itu, guru harus melibatkan hati dalam mengajar, tidak cukup hanya pikiran. Kompetensi dan sikap guru adalah agenda penting profesi guru saat ini dan di masa mendatang.
Caranya, guru harus lebih membuka diri untuk terus belajar, kreatif dalam mengajar, dan menyetarakan pengetahun dan cara mengajar.
Marilah kita jadikan guru lebih digugu dan ditiru. SELAMAT HARI GURU ...Bravo Pahlawan Tanpa Tanda Jasa !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H