Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Asosiasi DPLK; Tegaskan Revitalisasi Industri DPLK Sebagai Alternatif Pendanaan UU Ketenagakerjaan

19 Oktober 2014   19:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:28 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1413697546475735842

Bersejarah !! Rapat Umum Anggota (RUA) pada 20 Oktober 2014 bertepatan dengan Pelantikan Presiden & Wakil Presiden ke-7 RI, Jokowi-JK. Ini baru kali pertama terjadi sejak Aosiasi DPLK berdiri, 17 tahun lalu. Karena itu, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) menegaskan tekadnya untuk merevitalisasi industri DPLK sebagai alternatif pendanaan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan begitu, DPLK menjadi pilihan utama dalam membantu banyak perusahaan untuk mempersiapkan pencadangan dana pesangon karyawan sebagaimana diamanatkan dalam UU tersebut. Semoga Presiden mencermati tentang perkembangan Dana Pensiun di Indonesia.

Mengapa? Karena KEWAJIBAN PESANGON pasti muncul. Setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan WAJIB membayarkan pesangon saat karyawan pensiun, meninggal dunia, atau terjadi PHK.   Untuk itu, “kendaraan” yang paling pas adalah DPLK. Untuk memenuhi kewajiban imbalan pasca kerja, di samping menjadi meminimalisasi terjadinya masalah kesulitan keuangan perusahaan maka pencadangan dana pesangon karyawan harus dimulai sejak dini oleh setiap perussahaan. Industri DPLK melalui Asosiasi DPLK siap untuk membantu perusahaan dalam  merencanakan dana pesangon perusahaannya.

[caption id="attachment_367484" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: Pribadi - Asosiasi DPLK"][/caption]

Komitmen Asosiasi DPLK ini tak lepas dari TANTANGAN BESAR yang “menghantui” industri Dana Pensiun di Indonesia. Dari hasil survei OJK terhadap Literasi Keuangan di Indonesia diperoleh indeks utilitas masyarakat Indonesia terhadap Dana Pensiun hanya 1,53%. Artinya, hanya 1,53% orang Indonesia yang sudah memiliki program dana pensiun untuk mempersiapkan masa pensiunnya. Angka ini sangat rendah alias kecil sekali.  Masih banyak masyarakat yang belum “melek pensiun”. Kepemilikan program dana pensiun sangat rendah jika dibandingkan indeks utilitas Perbankan 57.28%,  Asuransi 11.81%, Perusahaan Pembiayaan 6.33%, Pegadaian 5.04%.

Melihat kenyataan ini, Industri Dana Pensiun khusunya DPLK harus lebih agresif dalam memberi edukasi dan sosialisasi akan pentingya dana pensiun kepada masyarakat. Khususnya kepada jutaan perusahaan dan sekitar 120 juta pekerja di Indonesia. Atau minimal bagi pekerja sektor formal yang mencapai 60 jutaan pekerja.

Rendahnya utilitas Dana Penisun, yang hanya 1,53% membuktikan bahwa Perusahaan maupun Pekerja belum memiliki kesadaran akan pentingnya dana pensiun sebagai modal mencapai kehidupan masa pensiun yang sejahtera, atau layak. Kondisi ini pula yang menyebabkan 75% Orang Indonesia Masih Harus Bekerja Hingga Usia 60 Tahun untuk Mencukup Kebutuhan Masa Pensiun (MISI 2014).

Ke depan, Industri DPLK tak cukup hanya prihatin. Tapi jauh lebih penting untuk membuat “gebrakan” agar masyarakat Indonesia segera “melek pensiun”. Karena sebentar lagi “ledakan pensiunan” akan melanda Indonesia. Menurut Asosiasi DPLK, Indonesia akan mengalami ledakan pensiunan atau kaum lanjut usia mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 dan menjadi 71,6 juta orang pada tahun 2050. Oleh karena itu, pencadangan dana pensiun harus terus digalakkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Agar karyawan tetap dapat hidup layak di masa pensiun atau saat tidak bekerja lagi.

Dalam RUA 2014 ini, Asosiasi DPLK juga akan membahas beberapa “pekerjaan rumah” untuk memajukan Industri DPLK di Indonesia. Beberapa agenda yang akan dibahas, antara lain:

1.Strategi meningkatkan utilitas Dana Pensiun di masyarakat.

2.Perlu adanya Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP)


  1. Strategi dan optimalisasi Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) kepada jutaan pelaku usaha dan nratusan juta pekerja di Indonesia.
  2. Rancangan Dana Pesangon bagi Perusahaan MIGAS.
  3. Penerapan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA)pada Dana Pensiun
  4. Persiapan skema Dana Pensiun Syariah

Untuk itu, Asosiasi DPLK menghimbau kepada seluruh kalangan, seperti pelaku usaha/perusahaan, pekerja, media massa, dan pengelola Dana Pensiun untuk selalu mengkampanyekan pentingnya program dana pensiun. Hidup sejahtera di masa pensiun harus menjadi tujuan semua pekerja. Untuk apa bekerja di usia muda, namun tidak memiliki kepastian hidup layak di masa pensiun. Gaya hidup konsumtif perlu dikurangi untuk lebih banyak menyisihkan dana pensiun.

Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (Asosiasi DPLK) pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik para anggotanya, masyarakat maupun pemerintah.ADPLK memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan mengusahakan kemajuan para anggotanya.

Asosiasi DPLK saat ini terdiri dari 24 anggota, 7 dari perbankan dan 17 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia. Pengurus Asosiasi DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun kepengurusan. Hingga akhir 2013 lalu, aset kelolaan DPLK di Indonesia mencapai lebih dari Rp. 32 trilyun. Asosiasi DPLK bertekad kuat untuk menjalankan visi dan misi-nya dalam mengembangkan bisnis dan industri dana pensiun di Indonesai bagi kesejahteraan masa pensiun pekerja di Indonesia.

Salam Dana Pensiun, Salam DPLK !!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun